Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Toko Alfamart di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, digondol maling yang diduga berpakaian seperti Alat Pelindung Diri (APD) atau jas hujan, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Minggu (12/04/2020).
Menurut informasi yang didapatkan oleh media ini, peristiwa itu terjadi ketika sekitar pukul 03:00 Wita dini hari, beberapa orang pelaku masuk dengan membobol atap toko Alfamart, yang kemudian mereka turun memasuki toko dengan melubangi plafon toko tersebut.
BERITA POPULER
Setelah beberapa pelaku ini berhasil masuk ke dalam toko, mereka segera melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang seperti Rokok yang terpajang di rak dan yang tersimpan di dalam gudang, parfum dan sejumlah uang yang tersimpan dilaci meja kasir. Satu buah ponsel smart phone dan Tab juga tak luput dari aksi tak terpuji mereka.
Setelah melancarkan aksinya, mereka kemudian membawa barang-barang hasil curian mereka itu, dengan mengantonginya di dalam karung, dan setelah itu mereka kabur melarikan diri melalui lubang plafon yang telah mereka buat di awal mereka masuk, dengan menggunakan tangga yang tersedia di toko tersebut.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan, dirinya sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi, di tengah-tengah situasi saat ini, yang seharusnya kita semua saling bahu membahu dalam menghadapi dan melawan pandemi covid-19, yang kian menjadi momok bagi kita semua,
“Saya sangat menyesalkan, ada orang-orang tertentu yang memanfaatkan situasi sepi, disaat kita semua sedang menghadapi dan melawan pandemi Covid-19 yang kini sedang mewabah di Provinsi Gorontalo,” terangya saat dikonfirmasi terkait persoalan ini.
Menariknya, Dicky menjelaskan. para pelaku pencurian di toko Alfamart di Desa Titidu ini, diduga seperti mengenakan pakaian jas hujan atau Alat Pelindung Diri (APD), yang sering digunakan oleh Tim Medis dalam menangani Covid-19,
“Jika kita melihat pada hasil rekaman CCTV, yang terpasang pada toko Alfamart itu, pelaku ini diduga seperti mengenakan pakaian APD, atau jas hujan. Pelaku diduga berjumlah dua orang, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait tentang identitas pelaku,” jelas Dicky.
Dicky menambahkan, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi sistim keamanan di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara, terutama di sekitar wilayah pertokoan dan mini market yang di duga menjadi tempat rawan terjadinya tindak kejahatan pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya,
“Kami akan meningkatkan lagi, sistim keamanan di wilayah Gorontalo Utara, dengan gencar melakukan patroli kemanan, khususnya di sekitaran wilayah pertokoan dan minimarket, serta tempat-tempat lainnya yang diduga, rawan terjadi tindak kejahatan pencurian, perampokan, dan lain sebagainya,” tandas Dicky. (MYP/RF)