Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Tim Gabungan Patroli Malam Polsek Kwandang dan Koramil 1314-06 Kwandang, bubarkan beberapa kelompok anak muda di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sedang asik nongkrong sambil berpesta minuman keras berjenis “Cap Tikus”. Minggu (12/04/2020).
Patroli malam yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Kwandang dan Koramil 1314-06 Kwandang, yang dipimpin oleh Bripka Syafrin Katili ini, menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat tongkrongan warga, khususnya anak-anak muda, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara dan sekitarnya.
BERITA POPULER

Patroli malam yang dimulai pukul 11.30 Wita ini, pada saat melakukan penyisiran di wilayah Desa Pontolo, Tim Gabungan Patroli Malam menemukan sekelompok anak muda, yang sedang asik nongkrong di tempat gelap, sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras). Dengan segera, Tim Gabungan langsung menghentikan mobil patroli dan segera turun menghapiri para pemuda tersebut.
Melihat mobil Patroli berhenti, dan Tim Gabungan menghapiri mereka, para anak muda inipun segera mengambil langkah seribu berlari menghindari petugas, dan meninggalkan kenderaan mereka. Ditemukan di tempat tongkrongan mereka itu, satu botol kosong bekas minuman keras berjenis “Cap Tikus”, yang telah habis mereka konsumsi.
Untuk memberikan efek jerah terhadap mereka, Tim Gabungan Patroli Malam mengempiskan roda kenderaan mereka, dan kemudian Tim Gabungan Patroli malam kembali melanjutkan penyisiran ke titik-titik lain, yang diduga menjadi tempat-tempat tongkrongan warga khususnya para anak-anak muda.
Setelah itu, pada saat penyisiran Tim Gabungan Patroli malam memasuki wilayah, sekitaran jalan bypass di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang. Tim Gabungan Patroli malam kembali menemukan sejumlah anak-anak remaja yang sedang asik nongkrong sambil berpesta minuman keras, Tim Gabungan Patroli malampun segera bergegas menghampiri para anak-anak remaja tersebut.
Melihat mobil Patroli bergegas menuju ke arah mereka, para anak-anak remaja inipun langsung mengambil kenderaan mereka, dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun sayang, beberapa orang dari mereka saat itu, sempat berhasil meloloskan diri, tetapi beberapa orang lainnya tidak berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

Ketika gagal meloloskan diri, para anak-anak remaja ini hanya bisa pasrah saat petugas Tim Gabungan Patroli Malam, berhasil menggagalkan upaya mereka untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Alhasil, Petugas kembali menemukan satu botol bekas minuman keras berjenis “Cap Tikus”, dan para anak remaja ini dalam keadaan mabuk berat. Beberapa dari mereka sempat muntah akibat mabuk berat.
Kemudian sejumlah anak remaja ini diberikan pembinaan dan himbauan, tentang pencegahan Covid-19 yang kini sedang mewabah, dan dilanjutkan dengan pemberian sanksi berupa “Pushup” dan “Skotjump”, agar menjadi efek jerah bagi mereka. Setelah itu, anak-anak remaja ini diminta untuk pulang kerumah masing-masing, dan Patroli malam berkahir pada pukul 03.30 Wita dini hari. (MYP/RF)























