Rekam Fakta, Pohuwato – Pengurus Besar Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (PB-KPMIP) soroti pelaksanaan Job Bidding yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
PB-KPMIP menilai pelaksanaan Job Bidding yang diselenggarakan Pemkab Pohuwato hanya menghambur-hamburkan uang.
“Warning” Job Bidding jangan lahirkan pejabat yang tak berkinerja alias kinerja buruk, Tegas Sekjen PB KPMIP, Rifaldi.
“Cukup menarik visi misi Bupati dan wakil bupati saat ini dengan selogan Pohuwato SMS atau Pohuwato Sehat, Maju dan Sejahtera. Kata sehat berada di Depan ini hal yang luar biasa secara analogi ketika rakyat sakit pasti kemiskinan akan bertambah olehnya menurut kami ini sangat tepat. Namun dari visi misi ini harus ada evaluasi yang harus di lakukan untuk capaian program sesuai target visi misi yang termaktub dalam RPJMD.” Jelas Rifaldi.
PB-KPMIP kini mendesak Tim penilai birokrat (Baperjakat) yang di pimpin langsung oleh sekda untuk melakukan evaluasi program sesuai visi misi yang tercapai atau tidak terutama bagi pejabat yang di lantik satu tahun yang lalu sudah saat nya di evaluasi jika sudah tidak produktif, tidak memiliki inovasi maka sudah harus di berhentikan dan sudah segera di buka kembali lelang jabatan agar dalam menempatkan pejabat tidak sekedar menggugurkan kewajiban.
“ Padahal banyak anggaran daerah di berikan ke pejabat eselon 2 di daerah ini dari Tunjangan kinerja sangat besar walaupun berkinerja buruk, SPPD yang lumayan, fasilitas mobil bahkan ada pimpinan OPD ada mobil dinas dan ada Motor dinas padahal motornya hanya di gunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan kantor sedangan yang layak mendapatkan motor dinas untuk menopang kinerjanya malah tidak di beri atensi. Kami ingatkan pak sekda ini jadi catatan.” Tegas Rifaldi
Olehnya, menurut pria kelahiran Dengilo ini harus sudah ada langkah tegas Bupati ke sekda untuk di evaluasi kinerja pimpinan OPD yang tidak sesuai target contohnya pada visi kesehatan berapa OPD yang menyangkut kesahatan dan sudah harus jelas dan terbuka sekda pun harus tegas sebagai panglima ASN atau sekda juga harus ikut di evaluasi karena tidak bisa menata dan mengarahkan OPD.
“ Di bidang kesehatan kami tau persis dinas kesehatan di tahun 2022 satu satunya yang tidak memiliki Inovasi hal itu di buktikan dengan penginputan inovasi daerah tahun 2022 bahwa dinas kesehatan tidak menginput inovasi wehingga tahun 2022 Pohuwato termasuk daerah yang kurang inovasi di Indonesia. Tentu ini menjadi hal evaluasi terpenting oleh User di daerah ini.” Imbuhnya
Belum lagi di tambah dengan kasus kematian Ibu dan bayi Pohuwato masih tertinggi, angka kasus Malaria yang sebelumnya kita sudah eliminasi kasus Malaria bahkan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat namun sekarang lumayan banyak kasusnya hal ini di buktikan berapa kali dinas kesehatan di lakukan RDP oleh lembaga DPRD olehnya komisi satu DPRD juga harus berani mengeluarkan rekomendasi ke Pejabat yang tidak berkinerja dan banyak masalah ke Pemerintah Daerah.
“ Masih banyak masalah di bidang kesehatan yang kami ketehui Untuk itu kami meworning kepada Bupati Job Bidding jangan jadikan rutinitas dan lahirkan pejabat yang tak berkinerja. Kami mendesak harus ada evaluasi sebagai pertanggungjawaban hasil lelang jabatan sebelumnya sehingga terlihat mana pejabat yang dipandang berkinerja baik dan mana yang buruk. Catatan penting jangan Nodai Daerah ini hanya dengan kepentingan elit yang hanya ingin meraih jabatan dan mengais keuntungan untuk memperkaya diri tapi tak mau bertanggungjawab terhadap program daerah terutama visi misi Bupati dan wakil bupati.” Tegas Moh. Rifaldi Busura seraya menambahkan
Bahwa Pemerintah Daerah merubah persyaratan jabatan seleksi terbuka untuk menduduki jabatan Inspektorat Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Kepala Dinas PUPR.
“Dalam persyaratan awal Point 4 itu menjelaskan pernah menduduki jabatan eselon 3A selama 2 Tahun, tiba-tiba berubah dan ditambahkan jabatan eselon 3B. Ini sama saja Daerah plin-plan dalam menentukan kebijakannya. Kenapa nanti sekarang? Padahal pengungumannya dari tanggal 6 April atau saat adanya perpanjangan pada tanggal 17 April 2023 kemarin ?, jangan sampai kami akan berfikir bahwa mungkin saja ada 2 pejabat yang menjadi titipan hingga terjadi perubahan tanpa diketahui oleh siapapun.” Tutup Rifaldi.
Rilis/Rachmad/RF