Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Kabupaten Boalemo, Polsek Mananggu telah mengamankan seorang perempuan yang setelah di interogasi bahwa perempuan tersebut benar adalah pemilik akun Facebook nama Kha Vie. Akun tersebut di gunakan untuk menyebarkan berita hoax, dimana dalam postingan tersebut mengatakan bahwa Kecamatan Mananggu sudah termasuk Zona merah Penyebaran virus Corona.
Dalam komentar, Ia mengatakan sudah 3 (tiga) orang yang sudah terpapar virus corona dan telah dirujuk Ke Rumah Sakit Umum Aloei Saboe Gorontalo. Dan atas postingan penyebaran berita Hoax tersebut dibuatkan surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf terhadap masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Mananggu.
BERITA POPULER

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Pemerintah Kecamatan Mananggu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap RA.
Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax dan jangan menjadi bagian dari penyebar berita Hoax
“Jajaran Kepolisian akan terus memantau setiap postingan yang ada di Media Sosial, guna mencegah beredarnya informasi hoax”, ujar Wahyu. (ONAL/RF)





















