Dua Orang Pengguna Mechat dan Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota
banner 120x600

Rekam Fakta, Provinsi Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Panji Winata tindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi online yang berlokasi disalah satu penginapan di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.

Ketika tiba di lokasi TKP, Tim Satreskrim Polres Gorontalo Kota langsung menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri termasuk dua remaja pengguna aplikasi Mechat.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan kalau ini merupakan salah satu upaya preventif dimana menangani maraknya kasus anak hilang yang heboh akhir-akhir ini di Kota Gorontalo.

Total pasangan bukan muhrim yang berhasil diamankan disalah satu penginapan itu berjumlah 10 orang dan langsung diarahkan ke Polresta Gorontalo Kota.

“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput”,tutup Kompol Leonardo.

Rachmad/RF