Rekam Fakta, Gorontalo – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kasus ini diungkapkan hanya kurang dari 24 Jam sejak Bayi itu ditemukan. Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan kalau hari ini team UPPA melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi, dimana dari hasil pemeriksaan satu di antara saksi adalah ibu dari bayi tersebut.
Kata Leonardo Salah satu saksi yang merupakan Ibu dari bayi tersebut mengaku panik saat temannya mengetuk pintu kamar kosnya yang ada di kecamatan kota tengah, sedangkan pada saat itu dirinya baru saja melahirkan lalu menyimpan bayi tersebut di dalam lemari.
“Jadi bayi tersebut tidak di buang,dimana saat bayi tersebut menangis ibu dan teman temannya membawa bayi ke rumah sakit,namun sesampainya di rumah sakit mereka panik saat petugas medis menanyakan ibu bayi sehingga mereka berbohong jika bayi tersebut ditemukan di belakang halaman sekolah,”Ujar Kompol Leonardo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terjadi penemuan bayi namun setelah team UPPA tiba di rumah sakit dan melakukan interogasi, penyidik curiga pada seorang perempuan yang sedang menangis dan setelah diberikan pemahaman mawar mengaku jika bayi itu adalah anaknya hasil hubungan dengan sang pacar.
“Saat ini ibu dan bayi masih dalam perawatan medis, sementara untuk proses penyelidikan menunggu hasil visum”, Tutup Kompol Leonardo.
Rls/RF














