Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Kabupaten Gorontalo Dipertanyakan

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bimbingan Teknik (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, tahun anggaran 2018 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali dipertanyakan, Senin (6/05/2024).

Hal tersebut, dilayangkan oleh Koordinator Perhimpunan Lembaga Anti Korupsi (Pelakor) Kabupaten Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna. Menurutnya kasus yang ditangani oleh Kejati Gorontalo hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan kasus dugaan korupsi dana Bimtek Dinas PMD Kabupaten Gorontalo yang diduga merugikan uang negara hingga miliaran rupiah tersebut.” Tutur Abdul Wahidin Tutuna.

Kata Wahidin, berdasarkan pemberitaan di salah satu media bahwa Kajati Gorontalo melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) masih mendalami kasus tersebut.

“Karena di tanggal 9 Oktober 2019 Kepala Kejaksaan Tinggi melalui Aspidsus, Farhan S.H., M.M., melalui media suaralidik.com menyampaikan mendalami kasus Bimtek Dinas PMD Kabupaten Gorontalo.” Katanya.

” lMaka saya mempertanyakan lagi, sudah sejauh mana penanganan kasus bimtek tersebut, dari tahun 2019 para saksi dipanggil guna dimintai keterangan, tapi sampai hari ini status hukum penanganan kasus dugaan korupsi dana Bimtek Dinas PMD Kabupaten Gorontalo tidak jelas. Jangan sampai para penegak Hukum yang menangani kasus tersebut, sudah masuk angin atau telah bersetubuh dengan para aktor pelaku korupsi dana Bimtek Kabgor tersebut.” Sambungnya.

Dirinya juga meminta pihak Kejati Gorontalo untuk serius mengungkap dalang di balik kasus itu.

“Kami meminta Kajati Gorontalo, agar serius mengungkap dalang di balik kasus tersebut. Dan kami akan terus mengawal kasus-kasus korupsi di tanah Gorontalo ini.” Tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya menghubungi pihak Kejati Gorontalo.

Gafar/RF