Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Dalam rangka Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Pemeriksaan ini diadakan pada Jumat, 30 Agustus 2024, di RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, melalui kolaborasi dengan pihak rumah sakit.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama dengan anggota KPU Provinsi Hendrik Imran dan Sophian Rahmola, meresmikan acara ini. Dalam sambutannya, Risan Pakaya menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan fisik, mental, serta bebas narkoba untuk tiga pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan di RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe selama tiga hari, dari 30 Agustus sampai 1 September 2024.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk mencari penyakit, melainkan untuk menilai sejauh mana kemampuan para calon memenuhi kriteria kesehatan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, Bawaslu Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Kota Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, para pendamping bakal pasangan calon, serta mendapat pengamanan dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota.
Proses pemeriksaan dilakukan secara bersamaan untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo, dengan melibatkan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe. Menurut dr. Irianto Dunda, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dokter umum dan spesialis profesional yang independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon tertentu.
(Adv)















