Rekam Fakta, Gorontalo – Aksi demonstrasi Jilid II Aliansi Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo berakhir ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap ketidakhadiran sejumlah pejabat yang dinilai memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan mereka.
Koordinator massa aksi, Dicky Modanggu, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan menghentikan perjuangan. Ia bahkan menyatakan Aliansi Mahasiswa Merah Maron UNG tengah mempersiapkan aksi Jilid III dengan jumlah peserta yang diklaim akan berlipat ganda apabila tuntutan mereka kembali tidak mendapat respons yang jelas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa kembali menyuarakan sejumlah persoalan nasional, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi, hingga penghentian pemotongan anggaran pada program-program prioritas negara yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Di tingkat daerah, mahasiswa juga menyoroti berbagai persoalan yang menurut mereka masih membutuhkan kejelasan, terutama penanganan perkara dugaan korupsi, aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato, Suwawa, dan Boalemo, dugaan pencucian uang, serta penyelesaian kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Bagi mahasiswa, persoalan-persoalan tersebut membutuhkan kepastian hukum dan keterbukaan dari institusi yang berwenang. Mereka menilai aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi seharusnya dijawab dengan penjelasan konkret, bukan dibiarkan tanpa kepastian tindak lanjut.
Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran sejumlah pejabat yang diharapkan hadir tidak berada di lokasi. Mereka di antaranya Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, Kapolda Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta perwakilan Pertamina Niaga dan BPH Migas.
Dicky menyebut ketidakhadiran para pemangku kepentingan tersebut memperpanjang kekecewaan yang telah muncul sejak aksi Jilid I.
“Kekecewaan kami terhadap ketidakhadiran pimpinan daerah ini semakin menumpuk. Kekecewaan itu sudah kami rasakan pada Jilid I, dan puncaknya terjadi pada Jilid II. Kami datang bukan tanpa tujuan. Kami membawa tuntutan dan ingin memperoleh jawaban langsung dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kesediaan Suliyanto Pateda menerima massa tidak menjawab tujuan utama audiensi yang diminta mahasiswa. Menurut Dicky, pihaknya secara khusus ingin bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
“Suliyanto Pateda memang bersedia menerima kami, tetapi beliau bukan pihak yang menjadi objek utama pembahasan kami. Di lembaga legislatif, kami ingin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menerima massa aksi. Sayangnya, beliau tidak hadir,” tegas Dicky.
Ia menambahkan, pihaknya menolak apabila penerimaan oleh Suliyanto kemudian dianggap telah memenuhi tuntutan audiensi Aliansi Mahasiswa Merah Maron UNG.
Karena tidak berhasil bertemu dengan pimpinan DPRD yang dituju, massa berupaya memasuki ruang rapat untuk menggelar forum yang mereka sebut sebagai sidang rakyat. Dicky mengklaim mahasiswa sebelumnya telah berusaha bernegosiasi dengan aparat kepolisian dan menyampaikan bahwa mereka tidak berniat merusak fasilitas gedung.
“Kami sudah berupaya bernegosiasi. Kami menjamin tidak akan merusak fasilitas apa pun. Tujuan kami masuk bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan menggelar sidang rakyat dan menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD. Namun, upaya itu tetap tidak diperbolehkan. Pada akhirnya, massa memilih memaksa masuk,” ujarnya.
Situasi kemudian memanas ketika massa berupaya mendekati pintu masuk gedung DPRD. Menurut penuturan Dicky, mahasiswa meneriakkan bahwa mereka tidak bermaksud merusak gedung, melainkan ingin menyampaikan aspirasi melalui forum sidang rakyat. Ia mengklaim aparat kemudian mendorong massa untuk mundur sebelum mereka sempat memasuki bagian depan gedung.
Dicky selanjutnya melontarkan kritik terhadap cara aparat mengendalikan situasi. Ia menilai penggunaan perlengkapan pengamanan berupa tameng dan tongkat dalam menghadapi demonstran perlu dievaluasi, terutama apabila berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Ia mengaku melihat tameng yang semestinya berfungsi sebagai alat perlindungan diduga digunakan untuk memukul peserta aksi.
“Ada massa aksi yang diseret, ditampar di bagian wajah, dibanting, dipukul menggunakan tongkat, bahkan dicekik. Perlakuan seperti ini sangat kami sesalkan. Mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak mahasiswa. Dugaan kekerasan yang disampaikan Dicky perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, termasuk dengan meminta keterangan kepolisian, mengumpulkan dokumentasi kejadian, serta memeriksa kondisi peserta aksi yang dilaporkan mengalami kekerasan.
Mahasiswa juga mempertanyakan penerapan prinsip pengamanan demonstrasi secara humanis yang selama ini diserukan Kapolda Gorontalo. Bagi mereka, pendekatan tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, termasuk ketika terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat.
“Kapolda Gorontalo selalu menyerukan agar pengamanan demonstrasi dilakukan secara humanis. Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai seruan pengamanan humanis hanya menjadi slogan, sementara mahasiswa yang menyampaikan aspirasi justru mengalami tindakan kekerasan,” ujar Dicky.
Meski aksi Jilid II berakhir bentrok, Dicky memastikan pihaknya tidak akan mundur. Ia menyatakan aksi lanjutan akan menjadi langkah berikutnya apabila para pemangku kepentingan tetap tidak memberikan tanggapan dan kepastian atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan datang kembali pada Jilid III dengan massa aksi yang berlipat ganda. Ketidakhadiran para pemangku kepentingan dan tidak adanya kepastian atas tuntutan kami tidak akan membuat perjuangan ini berhenti,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dicky mengajak seluruh elemen Universitas Negeri Gorontalo untuk memberikan perhatian terhadap dugaan kekerasan yang menimpa mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat serta keselamatan peserta aksi.
“Siapa pun yang menjadi bagian dari Universitas Negeri Gorontalo tentu tidak akan membiarkan keluarganya diinjak, dicekik, dipukul, dan ditendang. Mahasiswa adalah bagian dari keluarga besar kampus ini. Jika hari ini ada mahasiswa yang mengalami perlakuan seperti itu ketika menyampaikan aspirasi, maka persoalan ini tidak boleh dianggap biasa,” tutupnya.



















