Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo menertibkan ratusan papan reklame yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan dan pelaporan pajak daerah.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, yakni Jalan Raja Eyato, Jalan Beringin, dan Jalan Rambutan, Sabtu (11/7/2026).
Mayoritas media promosi yang menjadi sasaran penertiban merupakan reklame produk berskala nasional yang dipasang di toko maupun kios.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksa, dan Analisa Keberatan Bapenda Kota Gorontalo, Reval Kolopita, mengatakan penertiban diawali dengan survei lapangan untuk mengidentifikasi reklame yang terpasang.
Hasil survei kemudian dicocokkan dengan database wajib pajak yang dimiliki Bapenda guna memastikan reklame yang belum melakukan pelaporan.
“Sebelum melakukan penertiban kami melakukan survei lapangan terlebih dahulu. Setelah itu kami mencocokkan data hasil survei dengan database wajib pajak sehingga diketahui reklame mana yang belum melakukan pelaporan,” ujar Reval.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis media promosi, mulai dari papan nama, baliho, spanduk hingga umbul-umbul.
Sebagian besar reklame diketahui dipasang oleh perusahaan atau pihak ketiga untuk mempromosikan produk tertentu di tempat usaha masyarakat.
Reval menjelaskan, penertiban ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame di Kota Gorontalo berjalan sesuai ketentuan perpajakan daerah.
Menurutnya, reklame yang tidak dilaporkan berpotensi menyebabkan penerimaan daerah dari sektor pajak reklame tidak optimal.
Bapenda berharap, melalui kegiatan penertiban tersebut, perusahaan penyedia reklame, pemilik merek, dan pelaku usaha dapat lebih memperhatikan kewajiban perpajakan sebelum memasang media promosi.
Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib sekaligus mendukung peningkatan PAD Kota Gorontalo. (Adv)


























