‎

Pemkot Gorontalo Gelar FGD Ranperda LGBT, Adhan Dambea Libatkan Berbagai Unsur

Foto : DIskominfo Kota Gorontalo
banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang LGBT melalui forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Bandayo Lo Yiladia, rumah dinas Wali Kota Gorontalo, Selasa (28/7/2026).

FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, kepolisian, instansi vertikal, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi terkait.

Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk menghimpun pandangan dan masukan terhadap substansi Ranperda yang tengah disusun.

Adhan Dambea mengatakan, forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk memastikan rancangan regulasi memiliki landasan yang kuat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Kota Gorontalo.

“FGD ini menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Gorontalo ingin memastikan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Adhan.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, proses pembentukan regulasi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur agar kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Adhan menegaskan, pemerintah akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta melakukan kajian terhadap berbagai aspek, termasuk hukum, sosial, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami menginginkan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat. Karena itu, masukan dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta FGD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda ini,” katanya.

Ia berharap, hasil diskusi dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat dan menjadi acuan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

FGD tersebut menjadi salah satu tahapan penyusunan Ranperda sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara objektif, berdasarkan kajian mendalam, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku. (Adv)