‎

Adhan Dambea Desak Peredaran Miras Terus Ditekan, Forkopimda Siapkan Pemusnah

Foto : Diskominfo Kota Gorontalo
banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Adhan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (23/7/2026).

Dalam rapat itu, Adhan menyoroti keterkaitan peredaran miras dengan sejumlah tindak kriminalitas, termasuk kasus penganiayaan dan pembunuhan.

“Kasus penganiayaan dan pembunuhan itu banyak dipengaruhi miras. Makanya harus terus diserang peredaran miras,” tegas Adhan.

Ia mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan jajaran kepolisian perlu terus didukung agar peredaran miras di Kota Gorontalo dapat ditekan.

Adhan juga mengapresiasi langkah Polres Gorontalo yang dinilainya konsisten melakukan penertiban, khususnya pada malam hari.

“Alhamdulillah Polres sangat-sangat ngotot soal miras ini. Tiap malam rajin melakukan penertiban sehingga kita akan adakan pemusnahan miras,” ujarnya.

Menurut Adhan, pemberantasan miras menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Ia berharap, langkah penertiban dan rencana pemusnahan miras dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah Kota Gorontalo.

Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda pun diharapkan terus membangun koordinasi agar penanganan persoalan sosial dan keamanan dapat berjalan lebih efektif.