Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terkena dampak COVID-19 di Kelurahan Talumolo berlangsung Minggu siang tadi (17/05/2020) dengan di kawal ketat oleh 3 pilar unsur Kelurahan, yaitu Bhabinkamtibmas (Polri) dan Lurah Siti Adam, S.Sos (Pemerintah) serta Babinsa Serda Ardiyanto (TNI), dan dihadiri juga oleh Camat Dumbo Raya, Sumaryadi Tome, S.STP, M.Si serta Kasie Kesra Yolanda
Pada kegiatan ini, petugas dari Kantor Pos yang menjadi Eksekutor Utama untuk menyerahkan BST kepada 28 Kepala Keluarga berupa uang tunai Rp. 600.000 dengan disaksikan langsung oleh 3 pilar Kelurahan.
Baca juga :
https://rekamfakta.com/2020/05/17/kapolsek-kota-barat-dampingi-gubernur-gorontalo-serahkan-bantuan-sembako-kepada-lansia-dan-disabilitas/

Bhabinkamtibmas Kelurahan Talumolo, Bripka Rifandi Masyhur saat diwawancarai mengatakan, dari 28 Kepala Keluarga itu, ada 2 Kepala Keluarga yang memiliki nama ganda sebagai penerima bantuan, yaitu yang bernama Yusuf Nafai dan Supriadi Darise, sehingga 2 nama itu dicoret dari daftar penerima BST.
“Agar kiranya bantuan ini disamaratakan ke seluruh warga yang belum tercover di bantuan yang lain, karena bantuan ini sangat membantu bagi warga yang terdampak COVID-19,” ungkap Bripka Rifandi.
“Harapan saya adanya sinergi yang seimbang antara Aparat Kelurahan dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial agar dalam penyaluran bantuan ini akan sampai ke warga yang memang membutuhkan, mengingat sudwh banyak kejadian di daerah lain, di karenakan tidak ada komunikasi yang baik antar kedua instansi, maka bantuan yang di salurkan menjadi tidak tepat sasaran,” tambahnya lagi. (0N4L/RF)















