Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Adnas, M.Si saat memimpin rapat kesiapan penerapan New Normal di Provinsi Gorontalo pada Kamis pagi (28/5/20) pukul 09.00 wita. Rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda tingkat Propinsi Kabupaten dan Kota tersebut, membahas secara tehnis tentang bagaimana langkah-langkah pendisiplinan masyarakat terhadap Protocol Kesehatan saat menjalankan aktifitas normal seperti biasa agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Sebagaimana sudah disampaikan oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, bahwa kondisi tatanan kehidupan baru atau New Normal, di tengah pandemi Covid-19 merupakan keniscayaan yang akan dihadapi masyarakat, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa pandemi Covid 19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat, oleh karena itu menjalankan Protocol Kesehatan adalah kunci untuk terhindar dari penyebaran Covid-19, Dengan dipilihnya Propinsi Gorontalo sebagai salah satu dari 4 Propinsi lainnya yang akan menerapkan New Normal, maka langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah yang utama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” terang Irjen Adnas.
BERITA POPULER
Lanjut Jenderal Bintang Dua ini mengatakan bahwa dalam menghadapi New Normal ini, semua aktifitas masyarakat harus didasari Protocol Kesehatan.
“Menyambut tatanan kehidupan baru ini, seluruh aktifitas masyarakat harus berpedoman pada Protocol Kesehatan, baik di Pasar, di Mall, di Kantor, di Sekolah ataupun tempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan, oleh karena itu masing- masing penanggung jawab, pemilik usaha, ataupun pimpinan lainnya harus membuat tatanan ataupun SOP berdasarkan Protocol Kesehatan, misalnya menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, wajib pakai masker, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, dan Protocol Kesehatan lainnya, hal-hal inilah yang nanti yang akan menjadi obyek kita untuk pendisiplinan,” kata Adnas lagi.
Dalam forum rapat tersebut, Irjen Adnas juga mengharapkan dibentuknya Kawasan Disiplin Protocol Kesehatan yang sama dengan kawasan dispilin berlalu lintas.
“Saya minta para Bupati dan juga Walikota, bisa membuat Kawasan Disiplin Protocol kesehatan di wilayahnya masing-masing, seperti kawasan lalu lintas yang kita ketahui bersama menjadi ukuran tingkat kedisiplinan para pengguna jalan yang cenderung lebih tertib, nantinya di kawasan protokol kesehatan tersebut, silakan lengkapi sarana prasarana protokol kesehatan, dan semua warga dalam beraktifitasnya wajib mempedomani protokol kesehatan,” jelas Adnas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa Polda Gorontalo bersama TNI dan Pemda siap menerapkan New Normal.
“TNI – Polri dan seluruh Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota siap menyongsong tatanan kehidupan baru New Normal, Bapak Kapolda bersama Danrem dan juga Para Kepala Daerah, saat ini sedang menyusun secara tehnis pelaksanaan New Normal di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam hal pendisiplinan masyarakat terhadap Protocol Kesehatan. Kita masih hitung jumlah kekuatan yang nantinya akan digerakkan berdasarkan obyek-obyek yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat,” ujar Wahyu.
“Saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo, untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dan pedomani Protocol Kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” imbau Wahyu. (0N4L/RF)




























