Rekamfakta.com, Polda Gorontalo – Hari Kamis pagi kemarin (10/09/2020), Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia secara serentak menggelar kegiatan pembagian masker, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan. Begitu halnya yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Provinsi Gorontalo, dimana pada hari ini menyiapkan 50.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta sebagai upaya mendukung terwujudnya Pilkada yang aman dan sehat.

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat diwawancarai usai mengikuti apel pembagian masker dan kampanye protokol kesehatan di lapangan Mapolda Gorontalo
“Hari ini, seluruh jajaran Kepolisian ditingkat Polda hingga Polres se-Indonesia secara serentak menggelar kegiatan pembagian masker, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan, Kegiatan ini juga sebagai implementasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 yang juga telah dijabarkan melalui Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 41 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Dan untuk Polda Gorontalo telah menyiapkan 50.000 masker yang nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu bahwa kegiatan pembagian masker ini digelar dalam rangka kampanye protokol kesehatan guna mendukung terwujudnya Pilkada 2020 yang aman dan sehat.
“Saat ini, di wilayah Provinsi Gorontalo ada 3 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, tentunya di masa pendemi COVID-19 saat ini, kita tidak hanya fokus tentang bagaimana pengamanan dan suksesnya seluruh tahapan Pilkada namun juga bagaimana menyelamatkan masyarakat agar tidak tertular COVID-19. Bapak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK., M.Si, MM saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan penyelenggara Pilkada beberapa waktu lalu juga telah menekankan, agar pelaksanaan Pilkada di Provinsi Gorontalo tidak menimbulkan kluster baru dalam penyebaran COVID-19, sehingga dihimbau kepada KPU, Bawaslu, Pimpinan Parpol dan pasangan calon Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambah Wahyu.
Kegiatan bertajuk ‘Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat” di hadiri oleh Gubernur Gorontalo, Danrem 133/NWB, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Para Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan dilaksanakan dengan mempedomani Protocol Kesehatan. (0N4L/RF)
























