Dilaporkan Warga Karena Memberi “Rekomendasi”, Kades Ulul : Niat Saya Hanya Ingin Membangun Desa

Baru
Foto: Dok. Istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Belum lama ini, Kepala Desa Bendungan Ulul Azmi Kadji dilaporkan Warga Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, sebut saja Ko Nyong (nama sapaan) ke Polres Bolaemo, karena diduga terlibat langsung memberi rekomendasi kepada Dinas Pertanian pada proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sumber anggarannya dari APBD Boalemo.

Berita terkait :

https://rekamfakta.com/2020/10/02/kades-bendungan-dilaporkan-warga-pemilik-lahan-pembangunan-jut-ke-polres-boalemo/

Menanggapi Hal itu, Kepala Desa Bendungan Ulul Azmi Kadji, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, dirinya mengatakan bahwa, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan menghadapi proses yang berlaku. bahkan kata ulul, ia merasa sangat berterima kasih kepada warganya yang selalu mengingatkannya atas segala hal keliru di Desa yang dipimpinnya.

Selain itu, mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu kembali menegadkan bahwa dirinya tak akan lari dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa, karena niatnya yang tulus tak lain semata-mata untuk membangun Desa.

“ Saya tidak akan lari dari tanggung jawab pak. Niat saya hanya ingin membangun Desa, (Pokoknya kalau ada yang keliru, bolo kase tau kamari saja euy, mungkin juga saya tinggal beberapa bulan di Desa ini, Insya Allah saya akan tuntaskan tanggung jawab saya di Desa sampe akhir tahun 2020) ” . Ungkap Kades Ulul Lewat Pesan WhatsApp. RF/Arlan