Oleh : Roman Panai, S.Pd dari Marjono
Pahlawan sebuah predikat yang tak ringan disandang. Tak pernah merasa paling baik, paling pintar, paling benar, paling kaya apalagi paling berjasa. Rela berkorban dan menempatkan kepentingan negeri di atas kepentingan pribadi dan golongan. Ruh dan semangat yang digelorakan sejak peristiwa 10 November 1945 di Surabaya adalah bagian sejarah bagi tegak dan kokohnya republik ini.
Pertempuran heroik tersebut menunjukkan ikatan persatuan dan kesatuan rakyat yang utuh melawan kolonial. Ketika Bung Tomo meneriakkan pekik yang membakar semangat juang, yakni Allahu Akbar, kemudian ada KH Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan negeri ini.
Lantas, dalam konteks kekinian apakah masih perlu pahlawan? Jawabannya secara tegas jelas dibutuhkan. Mungkin perlawanannya bukan secara fisik berperang di medan juang seperti para pahlawan dan rakyat meraih kemerdekaan, tapi lebih pada bertempur melawan hoaks, hate speech, fitnah, adu domba, narkoba, radikalisme, terorisme, intoleransi, kekerasan terhadap anak dan perempuan, selain kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan, dll. Terlebih lagi gempuran kemajuan teknologi informasi dengen media sosialnya cukup membuat bangsa ini mesti ekstra hati-hati mengelola lisan dan jemari, karena bisa-bisa keteledoran itu membawa ke jeruji bui.
Pahlawan bukan saja yang mengusung kemerdekaan RI, keringat para atlet yang menyumbangkan medali di Asian Games maupun Asian Para Games dan level internasional lainnya pun relevan dan layak disebut pahlawan, kemudian warga dan relawan yang membantu penanganan gempa, atau mereka yang mengedukasi melawan radikalisme juga tidak berlebihan jika beroleh predikat pahlawan. Pertiwi berdoa dan republik bercahaya.
Pahlawan itu tak pernah meminta apalagi meminta-minta hanya untuk disebut pahlawan. Tentu, mereka melakukan segalanya untuk kepentingan rakyat dan negara. Ketika negeri ini memanggil, maka seluruh bangsa yang terlibat dan turun tangan. Menjadi generasi anti korupsi, gratifikasi dan pungli itu seksi dan itu pun layak berpredikat pahlawan.
Menghadirkan gotong royong mengatasi berbagai persoalan yang ada disekitar kita mendesak kita dorong dan gerakkan. Ketika ada tetangga yang sakit dan belum mendapat pertolongan medis yang baik karena ketidaktahuan mereka, maka kewajiban bertetangga adalah membantu atau segera menyampaikannya kepada instansi terkait. Kita pastikan siapapun rakyat yang membutuhkan pelayanan, pemerintah akan selalu hadir memberikan layanan terbaik.
Saat ada warga yang masih pada kategori miskin, ibarat untuk makan sehari-hari saja sulit, maka kewajiban sosial harus saling membantu. Atau sampaikan pula ke komunitas untuk lelang pangan, lelang rumah tidak layak huni, lelang jamban, dll. Kalau mereka pada kondisi yang sudah tidak produktif, maka kita bantu dengan Kartu Jateng Sejahtera. Jika siswa miskin dari keluarga sekeng kita bantu dengan Kartu Indonesia Pintar atau Beasiswa. Namun kalau mereka produktif, kita akan berdayakan mereka agar mampu berkarya dan mandiri.
Maupun kawan-kawan kita yang masih buang sampah sembarang atau menggunakan perabot berbahan plastik kita edukasi mereka melakukan bersih-bersih sungai, pantai dan mengelola sampah secara produktif dengan menggunakan kembali (reuse), mendaurulang (recycle), mengurangi (reduse) dan mengganti (replace), termasuk menolak (refuse) penggunaan bahan plastik di forum-forum resmi dan publik. Saat rapat desa atau dinas menggunakan gelas untuk menuang air minum, bukan plastik air mineral. atau membawa tumbler/gembes sewaktu bekerja.
John F Kennedy pernah berujar, apa yang bisa kita berikan buat bangsa dan negara, bukan apa yang dapat bangsa dan negara berikan pada kita. Jangan sampai mindset ini terbolak-balik. Ia pun tak pernah minta dicatat atas kebaikan dan kedermawanannya tatkala menyumbang pembangunan tempat ibadah di desa terpencil, misalnya. Karena, semakin banyak yang kita keluarkan semakin banyak yang kita dapatkan.(*)















