Rekamfakta.com, Kabupaten Bone Bolango – Kepala Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Mohamad S. Badu, S.Ap Di tahun kemarin telah berupaya untuk melakukan pembangunan, terutama pemberian rumah layak huni, yakni pada masyarakat dusun satu 1 unit dan dusun dua ada 2 unit.
Ia juga mengatakan, selain memberikan rumah layak huni, pemdes menggelontorkan anggaran untuk pembangunan rumah sehat.
“Pada rumah sehat anggaran yang kami gelontorkan Rp. 179.827.00 untuk 3 unit, ada jamban sehat juga dengan pagu anggaran Rp. 35.810.000, itu sudah kami bangun di tiap-tiap dusun.” Kata Mohamad
Selain itu Ia menjelaskan, di tahun 2020 banyak hal yang mereka lakukan untuk menopang kehidupan masyarakat di masa pandemi.
“Di tahun 2020 banyak hal yang kami laksanakan dan ada juga yang tidak dapat kami lakukan, karena pada saat itu Kementerian desa memberi perintah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan menggunakan dana desa, bahkan program lain tidak sempat diupayakan karena untuk dana desa dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masa pandemi covid-19.” Jelasnya, Senin (11/01/2021)
Untuk tahun 2021, sambung kades yang punya semangat membangun ini, berdasarkan hasil bimtek yang telah diikuti, akan terus melanjutkan pembangunan di desa walaupun masih terkendala pada upah
“Di tahun 2021 ini, sesuai bimtek yang sudah kami ikuti, hasilnya kami akan tetap melakukan pembangunan, pengembangan di desa dan tetap memberi rumah layak huni, akan tetapi kami merasa terkendala pada upah atau HOK itu 50% lebih besar dari tahun kemarin.” sambungya
“Nah, kami berupaya untuk melaksanakan, terutama pada pemberdayaan masyarakat, tentang pemulihan ekonomi untuk pendapatan asli desa (PAD) melalui pengembangan peternakan ayam. Semoga lewat usaha peternakan bisa mendongkrak pendapatan asli desa (PAD).” lanjut kades yang punya spirit membangun
Terakhir, Ia akan melanjutkan program nasional yang sempat terhambat kemarin
“Di tahun ini juga insya Allah program nasional stunting akan kami laksanakan, karena ini juga dapat bermanfaat dan dapat membantu ibu-ibu hamil dan anak-anak dibawah lima tahun (“Balita”),” Tutupnya. (HA/RF)




























