Dianggap Tak Punya Itikad Baik, Kepala Desa Buti Diminta Mundur Oleh Masa Aksi Ampedas

Rekamfakta.com
Masa aksi saat menyampaikan tuntutan (f. arl)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Anak Muda Peduli Desa (Ampedas), mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan Kades Buti, Kecamatan Mananggu terhadap anggaran Dana Desa. Hal itu disampaikan dalam unjuk rasa, Kamis (28/01/2021)

Kepada media Ini Ketua Ampedas Fikri Umar mengatakan, bahwa ada permainan dilakukan oleh Kades Buti terhadap pekerjaan fisik maupun non-fisik. Dalam orasinya masa aksi menyampaikan 7 tuntutan

1. Penyalagunaan wewenang oleh Kepala Desa Buti

2. Pengadaan sapi yang tidak sesuai regulasi

3. Pembuatan kandang ayam yang pembelanjaan seharusnya dilakukan oleh TPK, justru di ambil alih oleh kepala desa.

4. Pembelanjaan perlengkapan posyandu,dan kain kafan di ambil alih oleh kades buti

5. Pembelanjaan ATK yang seharusnya dilakukan pihak yang berwenang, justru di ambil alih Kades, bahkan tidak menandatangani kwitansi penyerahan uang ke Kepala Desa

6. Pembangunan lapangan sepak bola yang tidak transparan pengelolaanya, dan pembelian yang seharusnya tim pelaksana kegiatan, tetapi di ambil alih oleh Kepala Desa.

7. Pemotongan gaji dasawisma dan operasional yang di janjikan justru tak kunjung di bayarkan selama 1 tahun.

Dalam aksi itu juga, Ampedas menginginkan Kepala Desa Buti agar memundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap sudah tidak layak lagi untuk memimpin Desa itu.

“Saya sangat kecewa dengan pak kades karena bapak sudah ingkar janji tidak sesuai janji manis di waktu penyampaian visi misi nya, untuk itu kepala desa kalau memang tidak mampu dan beritikad baik untuk menyelesaikan program-program yang ada di desa, lebih baik mundur saja dari kepala desa,” tegas ketua Ampedas

Di tempat yang sama, Kepala Desa Buti Sudirman Ibura menerima langsung masa aksi dan mendengar langsung tuntutan, walaupun kemarin Kepala Desa tidak hadir di saat rapat dengar pendapat, bahkan di hubungi lewat via telfon nomornya tidak aktif dengan alasan jaringan tidak bagus.

“Saya walaupun di tuntut benar atau tidak saya tidak ada rasa dendam dari 7 tuntutan saya tambahkan 1 sebetulnya masih banyak yang dituntut tetapi biarlah cuman ini yang kalian tau.” ucap Kades

“Saya jawab dari terakhir dan ada kaitannya dengan poin tuntutan nomor 1, penyalah gunaan wewenang kepala desa kemudian 7 operasional dasawisma yang tak kunjung tiba jikalau itu benar di sini ada polisi saya siap di tangkap kalau memang saya benar tolong di bantu dan jika saya salah saya pun siap di proses dan saya minta maaf ketidak hadiran saya kemarin.” lanjut Kades

Terakhir, Kepala Desa menyampaikan bahwa salah satu point yang disampaikan masa aksi, sudah tersalurkan.

“Kalau memang ada operasional 1 tahun untuk dasawisma tolong saya di laporkan ke penegak hukum (polisi), kalau ada bukti bawa bukti, cuman saya ada kebijakan tahun lalu untuk dasawisma saya akan berikan uang Rp 25.000/perbulan dan itu terimah rapel dan sudah tersalurkan, cuman karena keadaan seperti ini bahkan gaji kami semua di potong baru saya memberikan kebijakan lagi di mana uang,dan 82 desa sekabupaten boalemo cuman desa buti yang memberikan kebijakan,” pungkasnya. Arlan/RF