Aleg Deprov Adnan Entengo Kembali Pimpin Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo

Rekamfakta.com
Jumpa Pers Yang Digelar DPW PKS Provinsi Gorontalo Seusai Pelantikan Ketua DPW PKS Seluruh Indonesia Secara Virtual
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Bertempat di Cafe O’Mart, Kota Gorontalo, DPW PKS Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Wilayah V Partai Keadilan Sejahtera diadakan serentak secara Nasional dengan Tema : “Bersama Melayani Rakyat” pada Minggu kemarin, (27/12/2020) dan seluruh pimpinan wilayah PKS yang baru telah dilantik oleh Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu secara virtual dan serentak.

Pada sesi jumpa pers, Ketua DPW PKS terpilih H. Adnan Entengo, A.Md., S.AP mengungkapkan bahwa In Shaa Allah dengan kepengurusan yang baru ini akan melakukan evaluasi yang tentunya berangkat dari 3 Pilkada kemarin, pihaknya mendapatkan hikmah yang begitu besar bahwasanya PKS akan terus berkontribusi dan ikut terlibat dalam mengawal pembangunan dan memajukan Provinsi Gorontalo.

“Mungkin saat ini kami belum melibatkan kader-kader internal, In Shaa Allah di Tahun 2024 nanti kita sudah bisa melibatkan kader-kader internal untuk bertarung di Pilkada kedepan,” ujar Adnan.

Terkait dengan metamorfosis Partai Keadilan Sejahtera saat ini dari lambang yang sebelumnya ke lambang yang baru, menurut Adnan saat ini pihaknya sudah mendeklarasikan dan In Shaa Allah dari lambang yang baru ini sebagaimana di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Keadilan Sejahtera ini merupakan ikhtiar bahwasanya lambang yang baru ini lebih memberikan konteks kekinian, semangat baru, semangat yang lebih membuat orang lebih senang dan bahagia, bisa menerima segala kemajemukan dan juga semangat kepemudaan milenial kepada masyarakat.

“Terkait dengan sosialisasi lambang yang baru, sampai dengan hari ini kita terus melakukan sosialisasi karena memang dengan lambang baru ini kami berharap menjadi ikhtiar kami menang di Pemilu 2024,” sambungnya lagi.

“Mohon Do’a dari seluruh kader dan simpatisan serta seluruh masyarakat Gorontalo untuk kami Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Gorontalo masa khidmat 2020-2025, Insyaallah PKS akan terus bersama rakyat, melayani rakyat dan insya Allah kemenangan akan bersama-sama kita,” pungkas Adnan Entengo, A.Md., S.AP.

Rekamfakta.com

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Pengurus Pusat PKS Nomor 69.TW/SKEP/DPP-PKS/2020, anggota Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2020-2025.

Majelis Pertimbangan Wilayah dengan Ketua Manaf Abidin Hamzah dan Sekretaris H. Jasin U. Dilo, A.Md.

Dewan Pengurus Wilayah, Ketua Adnan Entengo, Sekretaris Upik P Nadjamudin, S.T, Bendahara Betti Bantu, Ketua Bidang Kaderisasi Helmi Adam Nento.

Dewan Syariat Wilayah, Ketua Moch Fadjarudin dan Sekretaris Joice Akase.

Ketua DPW Adnan Entengo dalam amanatnya menyampaikan 8 poin atau target penting yang akan dilakukan kepengurusan tersebut selama 5 tahun kedepan, yaitu :

1. Meneguhkan Visi PKS sebagai pelopor Partai Islam Rahmatan Lil Al-Amin.

2. Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Elemen lainnya untuk mengatasi permasalahan masyarakat terutama dampak dari pandemi COVID-19 yang telah berimplikasi luas menjadi krisis Kesehatan, ekonomi dan sosial

3. Mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Boliyohuto, Panipi, Gorontalo Barat, Kota Telaga dan Bone Pesisir.

4. Memenangkan pemilihan Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024 dengan mewajibkan kader maju sebagai Cakada, menenangkan pemilihan Presiden dan meningkatkan kursi PKS dalam Pemilu sebesar 20 persen.

5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kader PKS baik dari aspek spiritual, Intelektual, pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila/UUD 1945, serta kontribusinya bagi masyarakat Gorontalo dan Nasional.

6. Mendorong Kader untuk berpartisipasi di Ormas Islam, Ormas Kepemudaan/Perempuan/Olahraga, Ormas Kebangsaan dan Asosiasi Pengusaha/pedagang baik tingkat kelurahan/desa maupun tingkat daerah dan Provinsi.

7. Mendorong pembentukan Badan Usaha, Koperasi, Amil Zakat dan Wakaf serta memperkuat yayasan sosial, pendidikan dan dakwah yang sudah ada dengan pengelolaan yang profesional, terbuka, dan akuntable.

8. Tersedianya anggaran biaya yang memadai untuk menjalankan roda organisasi partai dan memenangkan perhelatan Pilkada maupun Pemilu dengan mengintegrasikan kontribusi dari para anggota partai dan sumber lain sesuai peraturan perundang-undangan.

(0N4L/RF)