Berita  

Polemik PETI Popayato Barat, Tokoh Pemuda Desak Pengusutan Menyeluruh: “Jangan Ada Normalisasi Pelanggaran Hukum”

Tokoh Pemuda Popayato Barat, Lukmanul Hakim, (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik. Tokoh pemuda setempat, Lukmanul Hakim, menegaskan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang dinilai terus berlarut di tengah masyarakat.

Hakim menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait aktivitas PETI, khususnya di wilayah Hunggo, Desa Persatuan. Ia menilai, situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi merusak tatanan hukum dan moral di daerah.

Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum berinisial WW serta aparat desa, harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan dalam aktivitas yang jelas melanggar hukum, maka ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal integritas dan moralitas. Mereka yang seharusnya menjadi teladan justru bisa kehilangan kepercayaan publik,” ujar Hakim.

Ia juga menyoroti bahaya normalisasi terhadap aktivitas PETI. Menurutnya, jika pelanggaran hukum dianggap sebagai hal biasa, maka akan berdampak pada melemahnya kesadaran hukum masyarakat secara luas.

“Kalau PETI dinormalisasi, maka bukan tidak mungkin pelanggaran lain juga akan dianggap wajar. Ini sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di daerah,” tambahnya.

Hakim turut menyinggung adanya sikap sebagian aparat desa yang sebelumnya mengaku resah terhadap aktivitas PETI, namun di sisi lain muncul dugaan adanya kedekatan dengan pihak-pihak yang terlibat. Hal ini, menurutnya, perlu diklarifikasi secara terbuka.

“Saya melihat ada hal-hal yang kontradiktif dan perlu dijelaskan secara terang-benderang oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengaku memiliki sejumlah informasi, termasuk rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI, yang menurutnya perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Selain itu, ia menyebut adanya dugaan tekanan dan upaya intimidasi terhadap dirinya akibat sikap kritisnya terhadap persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Hakim mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat didatangi oleh oknum yang diduga anggota legislatif berinisial WW di rumah keluarganya, yang menanyakan polemik PETI yang tengah menjadi perhatian publik.

“Saya menilai itu sebagai bentuk tekanan tidak langsung. Ada pihak-pihak yang terlihat tidak nyaman karena persoalan ini terus diangkat ke publik,” katanya.

Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, Hakim mendesak agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan menyeluruh tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum kepala desa, aparat desa, maupun pihak lain yang namanya kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI.

Ia juga menyoroti penanganan dua unit alat berat yang sebelumnya diamankan di wilayah Molosipat Utara, dan meminta agar proses hukum terhadap barang bukti tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

“Masyarakat berhak tahu perkembangan kasusnya, termasuk siapa pemilik dan bagaimana tindak lanjut hukumnya. Jangan sampai terkesan hanya formalitas,” tegasnya.

Hakim menegaskan dirinya akan terus mengawal persoalan PETI di Popayato Barat hingga tuntas. Ia juga membuka diri untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi mendukung proses penyelidikan.

“Saya siap membantu memberikan data dan informasi yang diperlukan. Ini bukan soal pribadi, tetapi soal penegakan hukum dan masa depan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Meski belum melaporkan secara resmi dugaan keterlibatan sejumlah pihak, Hakim menyebut langkah hukum tetap menjadi opsi apabila diperlukan di kemudian hari.

Di akhir pernyataannya, ia meminta Polda Gorontalo turun langsung melakukan supervisi dan pengusutan menyeluruh terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut, termasuk di kawasan yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah.

“Penanganan di tingkat bawah belum menunjukkan hasil maksimal. Karena itu, Polda Gorontalo perlu turun langsung agar penegakan hukum berjalan objektif dan menyeluruh,” pungkasnya.