Rekam Fakta, Gorontalo – Kasus pembacokan terhadap jurnalis Gorontalo, Jeffry Rumampuk, yang terjadi pada Juni 2021 kembali menjadi sorotan publik. Munculnya berbagai informasi dan pernyataan baru terkait peristiwa tersebut mendorong keluarga korban mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Adik korban, Jhojo Rumampuk, yang juga Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, menegaskan bahwa keluarga tidak ingin pengungkapan kasus berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja. Jika memang ada pihak lain yang diduga berada di belakang peristiwa ini, maka harus diungkap secara terang-benderang. Jangan biarkan dalang pembacokan jurnalis berlindung di balik kekuasaan,” tegas Jhojo.
Menurutnya, keluarga terkejut dengan berkembangnya informasi yang kembali mengaitkan sejumlah pihak dalam kasus yang telah bergulir hampir lima tahun tersebut. Namun di sisi lain, keluarga juga mengaku masih menyimpan kekecewaan karena proses hukum yang telah berjalan belum mampu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul sejak awal kasus terjadi.
“Kami jujur terkejut dengan berbagai informasi yang berkembang belakangan ini. Tetapi yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana seluruh fakta dapat dibuka secara transparan sehingga tidak ada lagi ruang bagi spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Jhojo mengungkapkan bahwa keluarga meminta mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik.
“Kami meminta Pak Rusli memberikan penjelasan secara terbuka. Jika ada tudingan yang berkembang, maka sebaiknya dijawab secara langsung agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan tidak terus menerus berspekulasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keluarga sejak awal meyakini peristiwa pembacokan yang menimpa Jeffry Rumampuk bukan sekadar tindak kriminal biasa. Menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas.
“Kami menduga ada aktor intelektual di balik kasus ini. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum berani mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti hanya pada pelaku eksekutor,” ujar Jhojo.
Dalam upaya mencari kejelasan, Jhojo bersama Jeffry Rumampuk juga telah menemui Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, kata Jhojo, Wakil Gubernur menyampaikan keyakinannya bahwa suaminya bukan sosok yang akan menyuruh orang lain melakukan tindakan kekerasan.
Namun menurut Jhojo, pernyataan tersebut tidak cukup untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Ia menilai satu-satunya cara untuk mengakhiri berbagai dugaan adalah melalui proses hukum yang transparan dan independen.
“Kami tidak ingin kasus ini menjadi bola liar. Karena itu aparat penegak hukum harus berani membuka seluruh fakta yang ada dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki motif terhadap peristiwa ini,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, keluarga korban berencana membawa persoalan tersebut ke sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Jhojo menegaskan bahwa perjuangan keluarga bukan semata-mata mencari keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kebebasan pers dan memastikan tidak ada praktik intimidasi terhadap wartawan maupun pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai muncul kesan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bisa dibiarkan atau bahkan ditutupi. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan biarkan dalang pembacokan jurnalis berlindung di balik kekuasaan,” pungkasnya.



















