Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Demi mendapatkan sebuah keadilan tidak menyurutkan semangat HSM alias Ece (39) untuk datang ke Gorontalo.
Pukul 10.00 Wita (2/6), Ece melaporkan sang suami AY alias Aman (35) dan FU alias Fat (31), atas dugaan telah melakukan nikah sirih atau nikah dibawah tangan.
“So Talalu Lama Pak kita pendam ini noh, Bangka kita pe dada pak ada ba pikir pa dorang ini, makanya hari ini saya datang ka Gorontalo untuk melaporkan ini.” Jelas Ece
BERITA POPULER
Kuasa hukum pelapor Muhammad Saleh Gasin,S.H.,M.H mengatakan Pihaknya akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Baik itu dari Polres sampai Dinas Kesehatan dan BKD Kabupaten Gorontalo, agar hal ini menjadi pembelajaran bagi yang lain supaya lebih berhati – hati lagi dikarenakan seorang ASN itu diikat oleh aturan tersendiri.
Sekretaris Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi media ini, membenarkan soal pengaduan yang disampaikan oleh Pelapor.
“Benar, Pelapor datang dengan membawa surat Pengaduan dan Insha Allah laporan ini kami akan proses dan mengundang yang bersangkutan,” Pungkasnya. (RED/RF)

























