Diduga Plt Kepsek SMK Negeri 2 Malra tidak transparan Soal Dana Bosnas 2020

Asm;asma
Foto Istimewa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Maluku Tenggara – Soal Dana Bosnas tahun 2020 di SMK Negeri 2 Maluku Tenggara Kabupaten Maluku Tenggara diduga PLT Kepala Sekolah tidak transparan soal penggunaan dana Bosnas dan dana lainnya pada masa pandemi covid 19 kepada Para Guru.

Menurut keterangan dan informasi dari beberapa Narasumber yang tidak mau dicantumkan namanya kepada Media ini saat ditemui Kamis, 25/03/2021.

Dijelaskannya bahwa, didalam laporan realisasi pelaksanaan Bantuan Operasianal Sekolah tahun 2020 tahap II, tidak ada Pengenalan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) rancangan anggaran 2020, anggarannya itu ada namun di dalam realisasinya tidak ada.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pada realisasi Bantuan Bosnas Tahun anggaran 2020 Tahap II dan III dengan Nomor kode Rekening 5.2.2.01.01 dengan Uraian Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sub belanja ATK dengan nominal yang di anggarkan pada tahap II (dua) sebesar Rp 44.218.900 dan tahap III (tiga) sebesar Rp 35.495.000 itu tidak benar, karena tidak ada kegiatan pelaksanaan ujian sekolah maupun ujian nasional, hal ini sesuai dengan instruksi Mentri Pendidikan Nasional yakni selama masa pandemi Covid 19 seluruh ujian tidak dilaksanakan.

28dd9e8c 3d36 4d04 B23d Eb56a11a9c28
Data Dana Bosnas anggaran 2020 (Gambar 1.1)

Selain itu juga, di Nomor Kode Rekening 5.2.2.15.01 Belanja Perjalanan Dinas dengan sub kegiatan transport perjalanan Dinas kegiatan sekolah didalam Daerah dengan anggaran tahap II sebesar Rp 20.616.000 dan tahap III sebesar Rp 30.225.000 ini perlu dipertanyakan, sebab tidak sesuai dengan kenyataan, karena dengan adanya pandemi covid 19 ini maka perjalanan Dinas keluar Daerah maupun di dalam Daerah di pending, kalaupun ada nominalnya tidak sebesar dengan yang sudah direalisasikan. Lanjutnya

“ Begitu juga di Nomor Kode Rekening 5.2.2.01.15 dengan Uraian Belanja keperluan Rumah Tangga ( Belanja Bahan Alat Habis Pakai) Tidak jelas / Valid nilainya
dan di kode Nomor Rekening 5.2.2.11.05 dengan Uraian Belanja makan minum dan snack kegiatan Sekolah Tahap III dengan anggaran Sebesar Rp 31. 484.000 nilainya juga tidak valid. Sebab, untuk tahap III ini kegiatan yang melibatkan Guru dan siswa secara keselurahan tidak ada atau tidak berjalan secara normal, kalaupun ada nilainya tidak sebesar yang sudah direalisasikan .” Ungkapnya

Kemudian Ia juga menguraikan, “untuk Belanja modal dengan kode Nomor Rekening 5.2.3.28.01 Bosnas Tahap III dengan anggaran sebesar Rp 49.500.000 di pakai untuk pembayaran Meubelair namun faktanya bahwa untuk biaya Meubelair itu sudah di bayarkan dengan menggunakan anggaran Bosnas tahap II yang uangnya sudah di serahkan kepada PLT Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Maluku Tenggara yakni Bapak Kace Larat ” Urainya

Abd38fee 34f3 4ebe Ada5 F99b1e1d3963
Data Dana Bosnas anggaran 2020 (Gambar 1.2)

Dan masih banyak lagi katanya, “Perlu diketahui juga bahwa untuk Bosnas Tahap I, II dan III tahun 2020, Sekolah masih berhutang untuk kegiatan di Sekolah yaitu Panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Panitia Penilaian Tengah Semester (PTS), Panitia Penilaian Akhir Semester (PAS), Pengawas PTS dan PAS dan Panitia Akreditasi” Tegas Narasumber itu.

Terakhir Narasumber sangat berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dapat Melakukan Audit di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Maluku Tenggara Terkait Dana Bosnas Tahun 2020 dan segera Menggantikan Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Maluku Tenggara dengan Kepala Sekolah yang Definitif, sebab masa jabatan PLTnya telah berakhir dan harus digantikan sesegera Mungkin. RYW/RF