Rekamfakta.com, Maluku Tenggara – Dinas Pendidikan Maluku Tenggara mengikuti Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022.
Acara yang berlangsung Senin 17/01/2022 itu bertempat di Aula Dinas Pendidikan Maluku Tenggara.
Berdasarkan Pantauan Media ini di lokasi kegiatan, kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 14 : 00 WIT berjalan dengan lancar, nampak beberapa Pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk Pemateri yaitu Muhamad Rivai Rahawarin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra.
Rivai mengatakan, salah satu tugas BKPSDM adalah mengembangkan kompetensi ASN se-Kabupaten Maluku Tenggara.
”SKP bukan merupakan hal yang baru, tetapi kita harus memahami aturan yang baru untuk menjalankan SKP ini, yakni PP Nomor 30 Tahun 2019,” ungkap Rivai.
Dijelaskannya, SKP akan dinilai tiap semester dan berbasis aplikasi dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) disusun berdasarkan PP 30/2019 dan PermenPAN Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pelaksanaan kegiatan Tersebut para peserta sangat antusias Untuk mengikuti serta aktif bertanya karena hal ini merupakan hal yang baru untuk diketahui.
Erick/RF













