Rekam Fakta, Gorontalo – Aroma konflik internal semakin kuat dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gorontalo. Jumat malam (2/5/2025), Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo, Ade Sera Rahim, menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya telah memutuskan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota legislatif. Namun hanya selang beberapa jam, DPW PKB Provinsi Gorontalo memberikan respons keras. Ketua DPW PKB, Muhammad Dzikyan, menyebut keputusan tersebut belum final dan tidak sesuai prosedur partai.
Dalam konferensi pers pada Jumat malam, Ade Sera menjawab tuntas pertanyaan yang selama ini bergulir di tengah publik. Ia membenarkan bahwa internal DPC telah menyelesaikan investigasi atas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu legislator PKB berinisial RM.
“Diamnya saya selama ini bukan karena tak tahu arah. Tapi karena ada prosedur yang harus dijalani. Pleno sudah digelar, bukti lengkap, keputusan kami jelas: PAW,” tegas Ade.
Ade juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Sekjen DPP PKB, Zainul Munasichin. “Saya sudah konsultasi langsung di Jakarta. Bukti-bukti lengkap sudah saya serahkan, satu bundel berisi CD, flashdisk, transkrip chat, pengakuan dari pihak terlapor dan korban, hingga bill hotel,” ungkapnya.
Namun ketika ditanya soal rekaman suara dan video, Ade memilih menjaga etika. “Video tidak ada. Rekaman suara pengakuan ada, tapi itu tidak bisa kami publikasikan karena menyangkut privasi. Kami menjaga martabat semua pihak,” terangnya.
Pernyataan mengejutkan Ade ini rupanya belum mendapat restu dari level provinsi. Sabtu pagi (3/5/2025), melalui sambungan telepon kepada Rekam Fakta, Ketua DPW PKB Gorontalo Muhammad Dzikyan menyampaikan kalau langkah DPC dinilai sepihak dan tidak prosedural.
“Konferensi pers itu terburu-buru. Belum ada hasil final dari kami di DPW, apalagi dari DPP.,” tegas Dzikyan.
Menurutnya, DPC sudah melangkahi mekanisme struktural PKB yang seharusnya berjalan berjenjang. “Ibu Ade sudah di Jakarta duluan, baru suratnya sampai ke kami. Kami belum pleno, tapi DPC sudah umumkan PAW.” ucapnya.
Lebih lanjut, Dzikyan menegaskan bahwa keputusan partai berada di tangan DPP setelah menerima rekomendasi resmi dari DPW. “Di PKB itu, semua keputusan harus terkoordinasi. DPP tidak akan mengeluarkan apapun tanpa rekomendasi dari kami. Jadi apapun yang disampaikan DPC ke media, penyampaiannya itu harus diperjelas kalau hasilnya belum final” katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan berbeda pandangan antara DPW dan DPC, Dzikyan tidak menutup peluang itu. “Bisa saja hasil pleno kami malam ini berbeda. Kami akan menilai dari kacamata AD/ART dan kepentingan partai secara keseluruhan. DPP yang akan putuskan, bukan DPC,” tegasnya.
Meski demikian, Dzikyan tetap membuka ruang apresiasi terhadap semangat DPC mengawal persoalan etik. “Saya pahami keresahan DPC, tapi tetap harus mengikuti roda organisasi. Kami bukan organisasi satu orang. Semua harus kolektif dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebaliknya, Ade Sera menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawabnya ke publik. “Ini bukan soal ambisi. Ini soal menjaga marwah partai. Tapi kalau DPP tidak setuju, kami legowo,”* ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga membantah adanya konflik antara DPC dan DPW. “Tidak ada disharmoni. Kami hanya menjalankan kewajiban. Semua sudah kami laporkan ke DPW. dan publik butuh jawaban,”* ujarnya.
Siapa yang Akan Dibenarkan?
Malam ini, DPW PKB Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar pleno penting yang akan menentukan sikap organisasi di tingkat wilayah. Jika hasilnya sejalan dengan DPC, maka rekomendasi PAW akan dilayangkan ke DPP. Namun jika tidak, bukan tak mungkin langkah DPC justru dianggap menyalahi garis partai.
Di tengah sorotan publik dan panasnya dinamika politik lokal, satu hal kini menjadi jelas: keputusan final tetap berada di tangan DPP PKB di Jakarta.
Baca Berita Terkait :




























