Berita  

‎DPD PJS Gorontalo Keluarkan Peringatan Keras Terkait Dugaan Penggunaan Foto Jurnalis Tanpa Izin‎

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh konten kreator di Gorontalo. Langkah ini diambil setelah muncul tindakan yang dinilai tidak etis dari salah satu konten kreator yang diduga mengambil serta menggunakan gambar milik jurnalis Kadek Sugiarta tanpa izin.

‎Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa arogansi yang ditunjukkan oleh oknum konten kreator tersebut telah melewati batas.

‎“Ada konten kreator yang dengan terang-terangan mengambil gambar milik Kadek Sugiarta tanpa izin, lalu bersikap seolah itu hal biasa. Ini kesombongan yang tidak bisa lagi kami biarkan. Mulai hari ini, tidak ada konten kreator yang boleh menyentuh karya media anggota PJS!” tegas Jhojo.

‎Menurut Jhojo, kasus ini menunjukkan bahwa sebagian konten kreator di Gorontalo belum menghargai karya jurnalistik, bahkan terkesan meremehkan perusahaan media dan wartawannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pembajakan konten, pelanggaran hak cipta, dan dapat berujung pada proses hukum.

‎“Kami tidak main-main. Jika ada yang masih berani mengambil gambar, video, atau isi berita kami, PJS akan langsung menempuh proses hukum. Tidak peduli siapa orangnya. Tidak ada negosiasi!” ujarnya.

‎PJS Gorontalo menilai bahwa sebagian konten kreator masih bertindak seenaknya tanpa memahami proses kerja jurnalistik yang membutuhkan dedikasi, waktu, tenaga, serta risiko di lapangan. Karena itu, PJS memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap pelanggaran hak cipta.

‎Jhojo juga menginstruksikan seluruh media di bawah PJS Gorontalo untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, dokumentasi diminta segera dikumpulkan sebagai bahan bukti untuk langkah hukum.

‎“Kami bukan anti-konten kreator. Tapi jangan bertingkah seolah semua konten di internet itu gratis. Hormati profesi kami. Hormati hak cipta. Hormati etika,” tegasnya.

‎Dengan sikap tegas ini, DPD PJS Gorontalo berharap insiden serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menjadi pembelajaran bagi para konten kreator agar bekerja lebih profesional, tidak arogan, dan patuh terhadap hukum.

‎***