Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo SAH-kan rancangan APBD-P 2021 yang diajukan Tim Anggaran Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo. (23/08/2021)
Disahkannya APBD-P 2021 Oleh Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menyebabkan walk outnya Fraksi Nasdem – Amanat dari rapat paripurna Ke -59 DPRD Provinsi Gorontalo.
Terkait kejadian itu, Adhan Dambea selaku Aleg DPRD Povinsi Gorontalo mengatakan, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo sudah tidak lagi pada fungsinya, dikarenakan tidak membahas, tetapi langsung menyetujui.
“Semua rencana anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rancangan APBD-P Provinsi Gorontalo 2021 diterima, Artinya Banggar ini bukan Badan Yang Fungsinya Membahas Anggaran, tapi Badan Yang Langsung Menyetujui Anggaran ” Ucap Adhan

Mantan Walikota Gorontalo ini menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan Fraksi Nasden – Amanat adalah tindakan yang rasional, karena selama ini tidak ada gerakan dari Anggota Dewan (DPRD Provinsi Gorontalo).
“Memang selama 2 tahun saya duduk disini, saya sororoti kondisi DPRD Provinsi Gorontalo yang begini, tidak ada gerakan, Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh kami Fraksi Nasdem – Amanat pada hari ini, saya kira hal ini sangat rasional, karena selama ini tidak ada arti Anggota DPRD Provinsi” tegas Adhan
Lanjut AD menyampaikan, yang ditunjukan oleh Fraksi Nasdem – Amanat hari ini iyalah demokrasi yang sesungguhnya, bukan demokrasi yang dipaksa – paksa.
“Hari ini Fraksi NasDem – Amanat menunjukkan sikap, bahwa inilah sikap demokrasi yang benar, bukan demokrasi yang di paksa-paksa, Anggota Dewan (DPRD Provinsi Gorontalo ) ini terkesan dianggap remeh oleh Gubernur, selama ini kan DPRD dipaksa-paksa dan harus menyetujui semua usulan Pemerintah”. Terangnya
“Tidak diperhitungkan dewan ini, dianggap remeh. Sehingga apa saja maunya Gubernur, tidak ada perlawanan dari Anggota DPRD”. sambungnya
Sehingga menurut AD, Saat ini di Provinsi Gorontalo DPRD bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi sudah menjadi Dinas Perwakilan Rakyat Daerah yang memyerupai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena sangat terkesan bisa diatur – atur seenaknya oleh Gubernur.
Terakhir AD memghimbau, kepada semua partai harus mempunyai sikap, dan kepada Aleg agar jangan cuman duduk mengharapkan hasil, tetapi perjuangkan kepentingan rakyat.
“Saya menghimbau kepada semua Partai supaya ada sikaplah, sebab kita ini Anggota DPRD ini kita sudah janji di hadapan rakyat bahwa kami akan memperjuangkan kepentingan rakyat, namun setelah di duduk disini (DPRD), suara mereka tersumbat. Jadilah sebagai Wakil Rakyat yang benar, jangan duduk sebagai Anggota Dewan cuma hasilnya yang kita harapkan, tetapi perjuangan kita untuk rakyat tidak pernah nampak, coba kita bicara jujur saja, selama 2 tahun ini, sudah apa perjuangan yang Anggota Dewan Provinsi yang luar biasa untuk kepentingan rakyat, belum pernah ada perjuangan Anggota DPRD Provinsi yang ngotot-ngototan dengan Pemerintah Provinsi untuk meminta harapan rakyat terpenuhi, tidak pernah ada,” Tutup AD
Rachmad/RF




























