Geram Penambang Turun Gunung, Gelar Unjuk Rasa Aksi Tuntut Legalitas Dan Penertiban

Rekamfakta.com
Ribuan masa aksi dan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato Saat Melakukan Unjuk Rasa
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah), melakukan unjuk rasa di Kantor Polres Pohuwato, Kantor Bupati Pohuwato, dan di depan Gedung DPRD Pohuwato, Senin (21/12/2020).

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan di antaranya, meminta kepolisian tidak melakukan penertiban alat berat( exavator ) di lokasi pertambangan, meminta pemerintah daerah dan para wakil rakyat ( DPRD ) mempercepat proses terbitanya WPR, serta mengizinkan para penambang tetap beraktifitas menggunakan alat berat.

Ribuan masa aksi meminta lewat teriakan lantang dari sang orator Limonu Hippy bahwa, penambang lokal yang ada di Kabupaten Pohuwato, agar segera di terbitkannya legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (AMARAH), menagih janji para wakil rakyat yang ada di Parlement dan Pemerintah Daerah, tentang usulan Wilayah Pertambangan Rakyat yang sejak tahun 2012 silam hingga sampai saat ini belum juga terwujud.

“Ingat, sebelum ada realisasi WPR kami meminta agar tidak ada penertiban tambang, dan jangan larang kami untuk melakukan aktifitas pertambangan tersebut”, tegas sang orator Limonu Hippy dengan penuh semangat juang.20

Menurut ketua APRI itu banyak sekali masyarakat atau para penambang yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan emas itu sendiri, lebih baiknya lagi perputaran ekonomi di Pohuwato juga di dongkrak dari sektor pertambangan dan ekonomi kerakyatan meningkat sehingga pemerintah daerah ikut terbantu dalam kesejahtraan rakyat gorontalo khususnya di kabupaten pohuwato tercinta ini.

“Seandainya aktifitas pertambangan di tutup, maka akan banyak pengangguran,  kehilangan penghasilannya, dan pekerjaanya untuk memenuhi kebutuhan mereka perputaran ekonomi juga akan melemah,” tegas Limonu  sebagai ketua APRI itu.

Tuntutan masa aksi para penambang langsung di tanggapi dengan baik oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, dan langsung meredahkan emosi masa aksi yang sudah berada di halaman Kantor Bupati.

“Saya selaku Bupati Pohuwato, meminta maaf atas apa yang menjadi tuntutan teman-teman saudaraku, dan ikut andil berjuang melakukan langkah-langkah terbaik dalam rangka merealisasikan WPR yang ada di kabupaten pohuwato” Ungkap Bupati 2 periode itu.

19

Di tambahkanya lagi “Saat ini saya sudah berupaya yang terbaik demi terwujudnya wilayah pertambangan rakyat bagi para penambang di Kabupaten Pohuwato, namun saat ini kewenangan itu sudah di ambil alih oleh pemerintah pusat, segala perijinan pengelolaan sudah tidak berada Pemerintah Kabupaten lagi”, Tutur Bupati Syarif dengan penuh haru dan peduli.

Dengan berakhirnya menanggapi tuntutan para pendemo, terlihat air mata mengalir sedih dari Bupati Pohuwato melihat ribuan pengharapan agar wilayah usaha pertambangan mereka di legalkan sehingga masyrakat gorontalo khususnya rakyat Pohuwato tidak mengalami kendala dan tetap kondusif dalam aktifitas. RF/ARLAN