Berita  

‎Hingga Saat Ini Belum Ada Klarifikasi Terkait Dugaan Arogansi Kapolsek Bandara ke Wartawan

Gambar Ilustrasi
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Hingga Sabtu (8/11/2025), kesunyian masih menyelimuti institusi kepolisian di Gorontalo. Baik Kapolsek Bandara Djalaludin Gorontalo yang diduga berinisial Ipda S.A., maupun Kapolres Gorontalo AKBP KI Ide Bagus. Tak satu pun dari keduanya memberikan penjelasan, seolah dugaan arogansi terhadap wartawan bukan persoalan yang perlu diklarifikasi.

‎Di tengah tuntutan transparansi dan profesionalitas aparat, diamnya pihak kepolisian justru menimbulkan kesan pembiaran bahkan seolah mengabaikan nilai-nilai kemitraan antara pers dan penegak hukum yang selama ini dijaga bersama.

‎Padahal, pada Kamis (6/11/2025) lalu, seorang wartawan dilaporkan mendapat perlakuan kasar dari seorang perwira polisi yang diduga Kapolsek Bandara Ipda S.A. saat meliput kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan di Bandara Djalaludin Gorontalo.

‎Peristiwa itu terjadi di tengah peliputan resmi yang juga dihadiri Gubernur Gorontalo dan sejumlah pejabat daerah. Menurut keterangan saksi, sang wartawan bersama beberapa rekan jurnalis, humas pemerintah, serta humas Polda telah berada di dalam ruangan utama untuk melaksanakan tugas peliputan. Namun tiba-tiba, oknum Kapolsek tersebut datang dan memerintahkan mereka yang dianggap “tidak berkepentingan” untuk keluar, termasuk wartawan yang membawa surat tugas resmi dari redaksi.

‎“Saya sudah jelaskan bahwa saya sedang bertugas atas perintah pimpinan redaksi. Tapi beliau tetap ngotot dan meminta saya keluar dengan nada tinggi, bahkan sempat menantang,” ungkap wartawan tersebut kepada Rekam Fakta.

‎Peristiwa seperti ini, menurut yang bersangkutan, bukan kali pertama terjadi di area Bandara Djalaludin. Dalam kunjungan Menteri Muhammad Iskandar beberapa waktu lalu, beberapa jurnalis juga sempat dihalangi masuk dengan dalih “perintah atasan.”

‎Tindakan tersebut dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Kapolsek Bandara Ipda S.A. tidak merespons panggilan dan pesan konfirmasi, sementara Kapolres Gorontalo AKBP KI Ide Bagus juga ketika dikonfirmasi belum memberikan pernyataan apa pun terkait insiden ini.

‎***