Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggelar konferensi Pers akhir tahun terkait capaian kinerja periode Januari – Desember tahun 2021. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Risal Nurul Fitri, SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sila Pulungan, SH.,MH.
Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung di aula Plaza Jaksa Agung R. Soeprapto, juga dihadiri oleh para Asisten, pegawai di lingkungan Kejati Gorontalo, dan sejumlah insan Pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Wilayah Gorontalo. Kamis 30/12/2021
Kepada sejumlah awak media, Kajati Risal Nurul Fitri menguraikan capaian kinerja Bidang-bidang yang ada di Kejati Gorontalo.
Kajati Risal menyampaikan bahwa pada bidang pembinaan telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh pegawai, baik tenaga honorer, satuan pengamanan dan cleaning service yang totalnya mencapai 99%. Selain vaksinasi bidang ini juga melakukan rekrutmen CPNS, melaksanakan diklat pelatihan dasar (Latsar), TAK, pendidikan pelatihan dan pembentukan Jaksa (PPPJ), melakukan pengisian capaian kinerja pada aplikasi SMART, dan pembangunan gedung Poli Klinik Adhyaksa serta gedung Adhyaksa Media Center
Juga Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan bantuan hukum litigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp. 5.471.214.733.- (Lima miliar empat ratus tujuh puluh satu juta dua ratus empat belas tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah).
“Selain itu, bidang ini melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.864.798.787.- (Dua miliar delapan ratus enam puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah).” Kata Kajati Risal
Kajati Dua Bintang itu lebih lanjut mengatakan, Selain pengawasan dan tata usaha, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui bidang tindak pidana umum (Pidum) berhasil menyelesaikan sejumlah perkara yang ditangani.
“Bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan tahap pra penuntutan sebanyak 667 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 539 perkara. Selain itu bidang ini juga berhasil melakukan tahap putusan sebanyak 519 perkara, upaya hukum 102 perkara dan tahap eksekusi 706 perkara.” Ungkapnya
Selanjutnya pada bidang Intelijen kata Risal, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah 6 orang. Selain itu, bidang ini melakukan kegiatan posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos Gorontalo sebanyak 72 kali monev. Bahkan bidang ini telah melakukan giat PAM pembangunan strategis untuk program PEN tahun 2021.” Jelas mantan Wakajati Sulsel itu.
Lebih lanjut lagi, Kajati Gorontalo menguraikan capaian kinerja pada Bidang Tindak pidana khusus berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, eksekusi 21 perkara, uang sitaan sebanyak Rp. 34.727.000.- (Tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah). Dan kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50.000.000.- (Lima puluh juta rupiah)
Dan terakhir, Kajati yang sering dikata Pemburu Koruptor itu menerangkan bahwa dalam bidang pengawasan, Kejati Gorontalo berhasil melakukan Kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan.
“Dalam bidang pengawasan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali.” Pungkasnya
Neff/RF