Insan Reformasi Dukung Kebijakan Gubernur Lockdown Gorontalo, FanKa: Bila Perlu Bandara Djalaludin Tutup Sementara

Fanli
Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan dan Ketua LSM Insan Reformasi Provinsi Gorontalo : Fanly Katili
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Ditengah-tengah semakin meluasnya wabah Covid-19 di Negeri ini, seluruh rakyat Indonesia haruslah menjadi Agent dalam membantu Pemerintah untuk menekan pertumbuhan Virus Corona yang kian hari meresahkan ini. Karena wabah Corona ini bisa setiap saat mengancam untuk menular kepada siapa saja yang tidak cerdas dan secara sadar menghindari aktivitas yang memudahkan virus yang berbahaya ini menyerang tubuh manusia.

Mengikuti anjuran Pemerintah adalah salah satu cara dan ikhtiar guna meminimalisir setiap dari kita untuk terpapar dengan virus Corona. Karena diyakini dan telah teruji secara medis, penyebaran virus ini sangat begitu mudah dan cepat menyerang setiap orang di suatu daerah. Maka, kesadaran masyarakat untuk menghindari seluruh aktivitas yang memudahkan penyebaran virus ini sangatlah dibutuhkan.

Gorontalo adalah salah satu dari 5 provinsi yang ada di Indonesia yang hingga kini belum ditemukan kasus Positif Corona. Namun hal ini bukanlah hanya menjadi sebuah kebanggaan, namun sangat patut di syukuri karena sampai hari ini Allah SWT Tuhan YME masih melindungi seluruh rakyat Gorontalo.

Olehnya, rencana Gubernur Gorontalo untuk lebih memperketat pintu-pintu masuk Provinsi Gorontalo bahkan menutup di waktu-waktu tertentu sangatlah tepat. Mengingat Provinsi Gorontalo kini sedang diapit oleh dua Provinsi yang kini telah masuk Zona Merah karena telah positif terpapar Virus Corona.

Sebagaimana informasi dan data yang dirilis dalam beberapa media, bahwa Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah kini telah ditemukan Warga yang positif Covid-19. Olehnya kami mendukung upaya Pemprov bahkan mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera memberlakukan penutupan sementara jalur masuk dan Keluar di Provinsi Gorontalo guna menekan penyebaran Virus Corona yang berasal dari dua Provinsi yang berbatasan langsung dengan daerah Provinsi Gorontalo yakni, Sulut dan Sulteng.

Mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar kiranya semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan Cairan Disinfektan, agar warga bisa menyemprot lingkungan rumahnya masing-masing, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di lingkungan masyarakat.

Meminta seluruh sahabat sahabat aktivis Se Provinsi Gorontalo untuk turut serta menjadi Agent dalam rangka memberikan informasi tentang potensi Merebaknya Virus Corona di setiap lingkungan tempat tinggal masing-masing, Olehnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota diminta untuk melibatkan seluruh stake holder guna menekan penyebaran virus ini. Pemerintah Kecamatan dan Desa pun diharapkan mampu memberdayakan para aktivis-aktivis dan organisasi yang ada di wilayahnya masing-masing. Setidaknya informasi tentang orang-orang yang masuk dari daerah yang telah terpapar Corona bisa di informasikan kepada Pemerintah setempat tanpa harus menunggu yang bersangkutan sakit yang menunjukkan gejala-gejala yang di duga seperti virus corona. Hal ini penting untuk dilakukan agar supaya Gorontalo tetap pada Zona Negatif Corona.

Mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar supaya wajib mengikuti anjuran Kapolri, Gubernur dan Walikota serta para ulama guna sama-sama menghindari ancaman penyebaran Virus Corona. Mengingat di beberapa media masih di dapati juga warga yang tidak mengindahkan instruksi Kapolri untuk tidak menyelenggarakan Resepsi acara. Ini menunjukan bahwa tingkat kesadaran warga masyarakat masih tergolong di bawah dalam menyikapi ancaman Covid 19 ini.

Ingat… Virus Corona ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena Virus Corona ini sangat mudah menyerang dan menyenangi individu-individu yang acuh tak acuh pada anjuran Umaro dan ulama.
Marilah kita semua menjadi agen dalam menekan penyebaran virus Corona dgn meningkatkan kesadaran diri masing masing.

Bahkan jika memang Pemprov berani untuk melakukan upaya yang lebih preventif, maka Kebijakan untuk menutup sementara Bandara mungkin salah satu solusi. Meskipun hal tersebut bukanlah sebuah kebijakan yang populis, namun hal tersebut bisa dilakukan demi menjaga keselamatan Rakyat Gorontalo sekaligus melindungi Gorontalo dari Ancaman Pandemi Virus Corona secara Global yang semakin hari korbannya makin bertambah.

Ingat…!! “Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat adalah Tujuan utama dalam bernegara”. Olehnya pak Gubernur diminta untuk Lebih berani mengambil keputusan guna menyelamatkan Rakyat Gorontalo dengan mengambil kebijakan menutup akses penerbangan di Bandara. Jadi tidak hanya memberlakukan penutupan pintu-pintu masuk jalur darat di wilayah Provinsi Gorontalo saja. Dasarnya adalah “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO” Keselamatan Rakyat merupakan Hukum yang tertinggi. (0N4L/Red/RF)

Penulis : Fanly Katili