IPTU Heru Widada Arahkan Seluruh Pendeta Dan Pengurus Serta Jemaat Gereja Di Wilayah Kota Selatan Untuk Tetap Mematuhi Protocol Kesehatan Menjelang Nataru

08
Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru Setya Widada Saat Memberikan Himbauan Prokes Kepada Pengurus Gereja
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Protocol Kesehatan di wilayah Kota Gorontalo harus menjadi perhatian kita bersama, betapa tidak, Adanya penambahan kasus baru COVID-19 di Kota Gorontalo membuat status yang tadinya Zona Hijau menjadi Zona Kuning setelah beberapa Guru di Kota Gorontalo terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal ini tentu saja membuat pihak Polres Gorontalo Kota utamanya Polsek Kota Selatan yang tadinya sudah bisa bernafas lega, dengan kejadian ini harus kembali memeras otak dan tenaga untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.

Tidak menunggu waktu lama, Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Selatan langsung menggelar pertemuan tatap muka dengan para Pengurus Gereja yang ada di seluruh Wilayah Kota Gorontalo, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Selatan yang paling banyak berdiri rumah ibadah dari umat Cristiani ini.

06
IPTU Heru Setya Widada Saat Foto Bersama Pendeta Dan Pengurus Gereja Se-Kota Gorontalo

Tatap muka dengan umat Kristiani digelar di Aula Wira Pratama Polres Gorontalo Kota dan dihadiri oleh PS Kasubdit II Intelkam Polda Gorontalo Kompol Silvester Labuno dan Kasat Binmas Polres Gorontalo Kota IPTU Rachmad Hunawa serta Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru Setya Widada, SH.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, SIK., MT
saat diwawancarai oleh awak media ini melalui Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru Setya Widada, SH menyampaikan bahwa untuk Gereja yang ada di wilayah Kota Selatan dan dalam rangka mengatasi pandemi ini, pihak pengurus dan jemaat di harapkan mematuhi Protocol Kesehatan dengan mewajibkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak antar setiap orang demi mengurangi penyebaran Virus COVID-19.

07

“Terkait pengamanan, agar pihak Gereja bersama-sama melakukan pengawasan dan akan didampingi juga oleh pihak Kepolisian Polres Gorontalo Kota dan untuk pemasangan CCTV, setiap Gereja diharapkan mengaktifkan CCTV disetiap sisi Gereja guna membantu proses pengawasan selama pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021,” tegas IPTU Heru S Widada.

Kapolsek yang ramah dan murah senyum ini juga mengharapkan agar pengurus Gereja menertibkan tempat parkir di sekitar Gereja, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang melewati jalan di sekitar Gereja.

“Terkait perayaan malam Tahun Baru 2021, belum ada Petunjuk dan arahan dari Pimpinan kami apakah bisa atau tidak pelaksanaan menyambut tahun baru 2021, karena kemungkinan besar akan menimbulkan kerumunan dan keramaian sehingga dapat menambah penyebaran Virus COVID-19,” pungkas Perwira Pertama yang ganteng ini. (0N4L/RF)