Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kota Timur, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kota Timur melakukan operasi rutin di dua titik lokasi, yaitu Kelurahan Heledulaa Selatan dan Kelurahan Heledulaa Utara, Minggu dini hari (08/03/2020).
Operasi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur, IPTU James Quiet Derek, SH bersama 7 orang personilnya untuk melakukan razia di wilayah hukum Polsek Kota Timur yang di anggap rawan.
Kapolsek Kota Timur, IPTU James Quiet Derek, SH saat di konfirmasi melalui Banit Reskrim Polsek Kota Timur, Briptu Jemmy Songon mengatakan bahwa pada awal turun ke lokasi, Tim langsung merazia warung kecil yang ada di Heledulaa Selatan dan diduga menjual Miras, dan benar saja, setelah memeriksa isi warung, Tim mendapatkan 3 botol Aqua yang berisikan Miras jenis Cap Tikus.
“Kemudian Miras itu kami sita dan di buatkan tanda terima lalu di tandatangani oleh pemilik warung dengan di saksikan oleh 2 orang tadi yang berencana membeli Miras,” kata Briptu Jemmy Singon.
Baca juga :
- Anak Mantan Pelatih Persigo Lulus Bintara Polri Dengan Predikat Siswa Cendekia
- Tim Cobra Res Gorontalo Kota Dan Polsek Dungingi Bersama Tim Ilato Brimob Berhasil Amankan 10 Anggota Genk “SLABER” Beserta 4 Pucuk Panah Wayer
- Wakil Ketua MPR-RI Kunjungi Polda Gorontalo, Kapolda : Tidak Ada Kompromi Pada Narkoba, Termasuk Anggota Polisi Akan Saya Tindak Tegas
- Rencana Nelson Pomalingo Melaporkan Salah Satu Media Online Ditanggapi Aktivis Muda
- Dugaan “Pemalsuan Suket” Pemilik Cafee Nepa Logpon Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
- HMI Menduga Kuat LPJ Penggunaan Dana Aspirasi 2017 DPRD Kota Tual Fiktif
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Oknum ASN Provinsi Gorontalo Yang Terlibat Narkoba Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan
- 187 Orang Bintara Jebolan SPN Tabongo Resmi Dilantik Kapolda Gorontalo
- Aktivis Lingkungan Soroti Genangan Air Di Mootinelo Dan Molinggapoto
Setelah itu, IPTU James Quiet Derek, SH mengarahkan personilnya menuju Kelurahan Heledulaa Utara karena mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dua sejoli tanpa status yang sah atau resmi sebagai suami istri yang tinggal di salah satu rumah warga Heledulaa Utara.
“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, dua sejoli ini sudah beberapa hari tinggal disitu, katanya sudah mau nikah, tapi belum terlaksana, makanya kami arahkan datang saja di Kantor KUA kalau memang serius mau nikah, agar jelas statusnya,” tambah Jemmy Songon.
“Untuk anak-anak di bawah umur tadi, kami tahan 1 malam di Polsek Kota Timur, dan akan diberikan pembinaan oleh Lurah, sembari menunggu orang tua mereka masing-masing untuk menjemput pada pagi harinya,” ungkap Banit Reskrim.
“Harapan kami Kepolisian, agar para orang tua bisa lebih memperhatikan dan mengawasi lebih intens lagi kepada anak-anak mereka sendiri supaya tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Jemmy Songon. (0N4L/RF)




























