Rekamfakta.com, Tual-Maluku – Buce Rahakbauw Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Provinsi Maluku minta walikota Tual evaluasi kinerja Kepala Bagian (KABAG) Humas dan Protokoler Kota Tual, Moksen Ohoiyuf yang dinilai tidak jujur dalam mengelola anggaran Media.
Buce dalam hal ini menegaskan, kabag humas Ohoiyuf harus di evaluasi oleh Walikota Tual karena diduga kuat adanya indikasi ketidak jujuran dan ada unsur kongkalikong dengan beberapa kelompok media pers soal pembagian pos anggaran khusus media, olehnya itu Ketua PWO meminta Ohoiyuf harus bertanggung jawab secara transparan ke publik dan dihadapan Walikota Tual Adam Rahayaan.
“Hal ini bukan saja baru terjadi, saya pikir Ohoiyuf janganlah membuat sesuatu yang nantinya menimbulkan prahara ditubuh internal sesama jurnalis, sehingga nantinya muncul kecemburuan dan kecurigaan soal anggaran media, inilah yang kurang bagus, kami para jurnalis hanya ingin membangun kemitraan dengan baik, dan kami tidak menginginkan hal-hal perpecahan di antara sesama jurnalis. Lalu ohoiyuf kabag humas juga Jangan terkesan nepotisme dan mengenyampingkan media-media yang lain yang berlangganan dan tidak dianggarkan dalam nota MoU.
Kami akan mempermasalahkan jika tidak adanya pertimbangan soal pos anggaran media untuk tahun 2020 ini. Ini persoalan harga diri teman-teman Jurnalis, perlu diketahui bahwa Korupsi bukan hanya saja menyangkut penyalahgunaan anggaran, tetapi penyalahgunaan kewenangan juga itu bagian dari korupsi yang nyata”. Tegasnya
Tak hanya itu Rahakbauw menduga adanya beberapa temuan dari hasil investigasi dan dirinya sudah mengantongi beberapa data soal ketidak beresan dalam managemen pengelolaan anggaran media pers oleh Ohoiyuf.
Rehakbauw menilai bahwa Ohoiyuf terkesan nepotisme dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran media. Ia (Rehakbauw) sangat menyayangkan dengan apa yang diduga sudah dilakukan oleh Ohoiyuf terhadap media-media yang ada Kota Tual Ini. Karena media-media pers cetak, online maupun elektronik lainnya yang sudah berlangganan di lingkup pemerintah kota tual yang dalam tanda kutip “di diluar perjanjian kontrak nota MoU” juga sudah banyak berkontribusi terhadap segudang input berita pembangunan kota Tual. Tegasnya
Baca juga :
- Anak Mantan Pelatih Persigo Lulus Bintara Polri Dengan Predikat Siswa Cendekia
- Tim Cobra Res Gorontalo Kota Dan Polsek Dungingi Bersama Tim Ilato Brimob Berhasil Amankan 10 Anggota Genk “SLABER” Beserta 4 Pucuk Panah Wayer
- Wakil Ketua MPR-RI Kunjungi Polda Gorontalo, Kapolda : Tidak Ada Kompromi Pada Narkoba, Termasuk Anggota Polisi Akan Saya Tindak Tegas
- Rencana Nelson Pomalingo Melaporkan Salah Satu Media Online Ditanggapi Aktivis Muda
- Dugaan “Pemalsuan Suket” Pemilik Cafee Nepa Logpon Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
- HMI Menduga Kuat LPJ Penggunaan Dana Aspirasi 2017 DPRD Kota Tual Fiktif
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Oknum ASN Provinsi Gorontalo Yang Terlibat Narkoba Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan
- 187 Orang Bintara Jebolan SPN Tabongo Resmi Dilantik Kapolda Gorontalo
- Aktivis Lingkungan Soroti Genangan Air Di Mootinelo Dan Molinggapoto
Selain itu juga Rahakbauw menyampiakan. “soal kegiatan Pesparani yang akan diselenggarakan dikota tual kedepan, Kata Rahakbauw kenapa panitia hanya mengakomodir sekelompok media saja, apalagi curiganya yang dianggarkan hanya media yang sudah MoU, inilah yang menjadi ganjil dan sangat nampak unsur Nepotisme”. ucap Rahakbauw.
Kembali dirinya mempertanyakan anggaran peliputan kepanitiaan kegiatan pesparani “kenapa teman-teman media yang lain tidak dilibatkan dalam anggaran peliputan dikepanitiaan kegiatan pesparani. Saya pikir jumlah post anggaran peliputan pada kegiatan ini cukup besar dan jumlahnya ratusan juta. Dan media yang sudah MoU sebenarnya tidak boleh lagi di masukan dalam anggaran kepanitiaan tersebut karena mereka sudah seharusnya bertanggung jawab dan wajib hukumnya atas input berita kegiatan pesparani, tanpa perlu di bayar lagi oleh panitia, krn itu kewajiban media yang sudah MoU. kemudian kalau penentuan dari panitia seperti yang kami temukan dugaan ini, akan terkesan adanya kecurigaan pendobolan pembayaran. Disinilah muncul indikasi kongkalikong yang saya maksud. Olehnya itu saya sebagai Ketua PWO Maluku sampaikan dengan tegas kepada yang terhormat Walikota Tual untuk Evalusasi mendalam kepada Kabag Humas Ohoiyuf maupun panitia pesparani soal ini. Bila perlu yang masih bermain-main soal anggaran tersebut baik anggaran media maupun anggaran peliputan pesparani, Walikota tual segera copot saja jabatan mereka karena tidak jujur dalam pekerjaan yang diemban. Beber Ketua PWO
Masih kata Ketua PWO Maluku, “Perlu diketahui bersama, dalam aturan dewan pers itu, Perusahaan media pers perlu di Verifikasi di dewan pers, selain itu juga wartawan baik lokal maupun provinsi bahkan nasional harus wajib ikut UKW (Uji kompetensi wartawan) agar dalam input pemberitaannya pun juga harus profesional. tapi faktanya beberapa catatan wartawan di dua lingkup pemerintahan daerah ini belum sampai 5 orang yang ikut Sertifikasi Uji Kompotensi Wartawan (UKW), bahkan ada juga media yang ada dilingkup dua daerah ini banyak yang belum Verifikasi Medianya di dewan pers, sehingga hal ini perlu di pahami bersama.” lanjutnya
Terakahir Rahakbauw berharap dan meminta kepada Walikota Tual, Untuk Bisa Melakukan evaluasi kembali terhadap jabatan Kabag Humas yang sekarang ini
“Walikota Tual Adam Rahayaan, dalam hal ini Moksen Ohoiyuf Kabag Humas dan Protokoler itu, sudah tidak profesional lagi pada pekerjaannya dalam mengelola anggaran media, saya berpikir guna apa Ohoiyuf dipertahankan jabatanya dihumas. Masih banyak kok yang kompeten dan jujur dalam bekerja. Apalagi ini menyangkut tentang managemen pengelolaan anggaran media. kami masih berpikir positif dan minta untuk di evaluasi dan biar perlu copot jabatan Ohoiyuf dan diharapkan Humas harus berbenah dan jangan membuat sesuatu yang berdampak buruk dan merugikan nama baik pemerintahan Kota Tual kedepan”. Tutupnya.
Demikian pernyataan Pers yang disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Provinsi Maluku Buce Rahakbauw saat di wawancarai tepatnya di caffe hotel kimson Ohoijang Watdek, Langgur-Maluku Tenggara belum lama ini. (Tim/RF/Mlk)


























