Rekamfakta.com, Biak Papua – Masyarakat Kota Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua keluhkan jalan rusak yang berada disepanjang Jln. Sisingamangaraja Kecamatan Biak Kota.
Salah satu pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya kepada media rekamfakta mengungkapkan, bahwa sepanjang jalan tersebut sering terjadi kecelakaan dikarenakan lubang yang terlalu banyak.
“Jalanan yang di depan Paskhas (Jln. Sisingamangaraja) sampe kesana ini sudah parah karena banyak lubang, sering terjadi kecelakaan karena pengendara menghindar dari lubang yang ada di sepanjang jalan ini”, ungkapnya.
Dia juga mengatakan agar kepada pengendara yang mau melintas dijalan tersebut untuk tidak terburu-buru atau lebih berhati-hati karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“jadi buat para pengendara yang mau cepat-cepat atau terburu-buru itu lebih baik jangan lewat jalan sini karena bahaya, lebih baik putar arah lewat jalan disamofa sana (jalanan yang ada dikecamatan samofa), biar tidak membahayakan pengendara lain”, ucapnya.
Selanjutnya pengguna jalan tersebut mengharapkan agar Pemda setempat bisa segera memperbaiki jalanan yang sudah berlubang dan rusak .
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Biak Numfor Yacob. M. Paru, S.sos, MM mengatakan bahwa jalan tersebut adalah bukan kewenangan Pemda Biak, melainkan kewenangan Pemda Provinsi Papua.
“Kami dari Pemerintah Daerah mengacu kepada peraturan menteri dimana jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi, Kewenangan kami hanya jalan Kabupaten saja”, Tutur Kadis PUPR.

Dirinya juga menjelaskan bahwa anggaran yang disusun oleh Pemda Biak tidak bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi.
“Anggaran yang kami susun disini, tidak bisa dianggarkan untuk jalan Provinsi, kalau kita buat berarti kita yang kena masalah”, Sambung Mantan Camat Biak Utara itu.
Melalui media ini dirinya juga menyampaikan bahwa pemda biak sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke Provinsi dan perencanaanya sudah disetujui, tinggal menunggu anggaran tahun 2022 kemudian akan segera dilakukan pekerjaan.
“Kami pemerintah biak sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke provinsi, dan sudah disetujui, tinggal menunggu anggaran tahun 2022 lalu akan segera dilakukan pekerjaan”, Ucap Yacob dengan Tegas

Terakhir, Yacob. M. Paru menuturkan bahwa sebagai Kepala Dinas dirinya sangat menghargai hal yang menjadi keluhan masyarakat, dirinya juga mengatakan Pemda Biak sudah menampung keluhan tersebut dan sudah ada solusinya, tinggal menunggu waktu pengerjaanya saja.
“Saya selaku Kepala Dinas mewakili Pemda Biak, kami sangat menghargai apa yang menjadi keluhan masyarakat kami, keluhan tersebut sudah kami tampung dan kami usulkan ke Provinsi, dan perencanaanya sudah disetujui, hanya tinggal menunggu anggaran tahun 2022, jadi solusinya sudah ada, tinggal menanti waktu pengerjaanya saja”, Tutup Kadis Yacob. M. Paru.
Rachmad/RF
















