Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menggelar Vaksinasi Gratis kepada masyarakat

Saafa
Kajari Kota Gorontalo, Chairul Fauzi Saat Mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Peringati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-61 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menggelar Vaksinasi Gratis kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Adyaksa Dharma Karini ke-21 tahun, Jum’at (9/07/2021).

Selain Vaksinisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan donor darah, kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri beserta Rombongan.

IMG 20210709 092347
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri bersama masyarakat yang melaksanakan vaksin

Kepada media, Kajari Kota Gorontalo, Chairul Fauzi mengatakan dilaksanakannya Vaksinasi kepada masyarakat dalam rangka peringati Hari Adyaksa dan mencegah penularan Covid-19.

“Jadi pelaksanaan Vaksinasi pada hari ini dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adyaksa yang ke-61 di tahun 2021 bersamaan dengan hari ulang tahun Ikatan Adyaksa Dharma Karini ke-21, jadi kami melaksanakan Vaksinasi gratis kepada masyarakat yang ada di Kota Gorontalo mudah-mudahan didalam pelaksanaan Vaksinasi berjalan dengan lancar,” ucap Chairul.

lanjut dirinya menambahkan, bahwa dalam kegiatan ini Kejari Kota Gorontalo menyediakan stok Vaksinasi sebanyak 200 orang, tetapi jika masyarakat yang ingin melakukan Vaksinasi melebihi dari kuota, kami tetap akan layani dengan memperlihatkan KTP .

Untitled
Kajari Kota Gorontalo, Chairul Fauzi Saat di Wawancarai

“Untuk pelaksanaan Vaksinasi pada hari ini melaksanakan kurang lebih 200 orang tapi kalaupun nanti ada lebih dari situ kita (Kejaksaan_red) siap dengan membawa KTP karena ketersediaan Vaksinasi di Kota Gorontalo setelah kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan memang masih banyak stoknya,” terangnya.

Terakhir dirinya berpesan kepada masyarakat yang belum melakukan Vaksin, agar mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk melakukan vaksinisasi.

Rachmad/RF