Komisi II Deprov Gorontalo Kunker Ke Kantor BPDAS-HL Bone Bolango Dan Lokasi Persemaian Permanen Di Desa Toyidito Kabgor

Espin
Ketua Komisi II Espien Tulie Dan Aleg Arifin Djakani Saat Foto Bersama Kepala BPDAS-HL M.Tahir Dengan Aleg Deprov Lainnya di Lokasi Persemaian Permanen di Desa Toyidito Kabgor (Foto : dok. istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Espin Tulie selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, memboyong para Anggotanya, pada Rabu pagi kemarin (29/7/2020), ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone Bolango Provinsi Gorontalo di Limboto

Dilansir dari Media Online dm1.co.id, perjalanan sejumlah anggota legislatif yang dikawal langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Paris Jusuf ini adalah dalam rangka Kunker (Kunjungan kerja) sekaligus silaturahmi, terkait kegiatan atau program kerja BPDAS-HL yang berkantor di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini.

Walaupun Kunker itu sempat sedikit diwarnai pertanyaan-pertanyaan “miring” dari sejumlah Anggota Komisi II, seperti Arifin Djakani, Nasir Majid dan Fadli Hasan, namun M. Tahir P, SP, M.Si selaku Kepala BPDAS-HL Provinsi Gorontalo mampu memberi penjelasan dan penegasannya. Sehingga suasana bersahaja dan akrab pun dapat kembali menghangat.

M. Tahir menjelaskan bahwa apapun pertanyaan maupun pernyataan dari berbagai pihak menyangkut BPDAS-HL, hal itu tentunya dapat menjadi masukan yang sedikit banyaknya patut untuk dikaji.

M. Tahir mengaku tidak mempermasalahkan pertanyaan maupun pernyataan miring yang ada. Sebab, lanjut M. Tahir, hal itu dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pihaknya di BPDAS-HL.

“Saya bekerja di Gorontalo ini untuk menyejahterakan kehidupan orang Gorontalo dengan menanam tanaman buah-buahan 70 persen, dan kayu-kayuan 30 persen,” ujar M. Tahir dalam Kunker tersebut, seraya menyatakan bahwa orang-orang Sulawesi Selatan memang orangnya rata-rata tegas.

Pada kesempatan tersebut, M. Tahir mengungkapkan sedikit kendala yang dihadapi BPDAS-HL Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

“Kendala intinya di lapangan itu, masyarakat kita tidak ingin mengubah perilaku menanam jagung tanpa memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air,” ungkap M. Tahir.

Menurut M. Tahir, masyarakat kita di lapangan dalam menanam antara jagung dan buah-buahan seharusnya menerapkan model Agroforestri.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan (usaha tani) yang mengombinasikan pepohonan atau buah-buahan secara bersamaan dengan tanaman pertanian utama di atas lahan yang sama, demi meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan.

Pada sistem Agroforestri, memunculkan keanekaragaman tanaman dalam suatu luasan lahan. Sehingga selain bisa mengurangi risiko kegagalan, juga dengan sistem Agroforestri ini dapat melindungi tanah dari erosi serta mengurangi kebutuhan Pupuk atau Zat Hara dari luar kebun, karena adanya daur ulang sisa tanaman.

Pada Kunjungan kerja tersebut, M. Tahir juga menambahkan bahwa tingkat kerusakan hutan di Provinsi Gorontalo yang dinilai sudah sedikit parah.

“Sekitar 520 DAS, kurang lebih 439 (DAS) itu sudah rusak, tinggal 27 yang agak baik yang mau dipertahankan. Dan 439 yang rusak itu kan harus dipulihkan,” ungkapnya.

Tingkat keparahan rusaknya hutan, menurut M. Tahir, juga dapat dilihat dari situasi iklim. Yakni, apabila turun hujan deras terjadi banjir, dan ketika musim kemarau terjadi kekeringan dan Sebetulnya yang paling parah itu adalah di sekitaran Limboto dan Bone Bolango. (0N4L/RF)