Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Dugaan Pungutan Liar (sedotan pasir) di Desa Diloato Kecamatan Paguyaman, mendapat kecaman keras dari Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Perintah Dan Keadilan (LPKPK) Boalemo, sebut saja Nanang Syawal.
Kepada Media Fakta News, Nanang mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa Diloato patut dipertanyakan, Kamis (30/7/2020).
“Ini patut dipertanyakan, berdasarkan pernyataan kades, bahwa kontribusi yang diminta untuk perbaikan jalan, dan sudah melalui musyawarah desa. Harusnya kontribusi itu masuk ke kas desa, buka malah di titipkan ke kepala Dusun,”Ungkap Nanang
Labih lanjut kata Nanang, jika sedotan pasir tersebut tidak memiliki ijin, maka desa ikut melegalkan penambangan pasir yang ilegal karena telah meminta kontribusi ke desa.
Nanang meminta, kepada Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan, saya minta Kepada APH dalam hal ini Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat yang juga masuk dalam tim Siber Pungli, untuk segara turun tangan dan memeriksa oknum kades,” Pungkasnya.
Sementara itu, Musafir Bempa, Kepala Inspektorat dan juga sebagai Tim Saiber Pungli Boalemo saat diwawancarai media ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Boalemo dalam hal ini Wakapolres Boalemo yang juga Ketua Saiber Pungli.
“Kalau pungli, kita hanya bagian administrasi, penindakannya di Polres dan penuntutannya di Kejaksaan, untuk itu Kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Waka Polres, Nanti setelah lebaran ini, akan ditindak lanjuti informasi tersebut,”.Tutupnya. (RF/01)










