Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Sesampainya di Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie langsung saja menuju Polda Gorontalo bersama Tim dan Pendukungnya untuk melaporkan Adhan Dambea terkait pencemaran nama baik kepada dirinya pada Rabu kemarin, (09/06/2021).
Rusli Habibie seusai melaksanakan tugas dari Jakarta mengaku kaget dan malu karena ada media online yang memberitakan bahwa dirinya diduga melakukan korupsi dana APBD sebesar 53 Milyar dan disinyalir digunakan untuk serangan fajar pada Pileg 2019 yang lalu.
“Jadi nama saya tercemar, martabat saya, harga diri saya, keluarga saya malu semua, saya tidak hidup sendiri, saya punya keluarga besar, keluarga Habibie, keluarga Sidiki, punya adik-adik, punya rasa tanggung jawab juga, mereka tadinya sudah mau cara lain, saya bilang jangan, kak tapi ini sudah yang kesekian kali, Kakak nggak boleh sabar-sabar terus, sudah yang kesekian kali ini, sudah sangat keterlaluan kalau didiamkan, saya bilang jangan, biarkan saya menempuh jalur hukum,” ungkap Rusli.
Baca Berita Terkait :
Diduga 53 Milyar Raib Dari APBD Provinsi Gorontalo 2019, Adhan Dambea : “Aparat Hukum Jangan Main Mata Dengan Kasus Korupsi Rusli Habibie”
Oleh karena itu, Rusli meminta kepada Peabat Polda dan penyidiknya untuk profesional dan mendudukan perkara ini pada tempatnya, kalau memang salah ya salah, karena telah menuduh dirinya, berani berbuat, berarti berani bertanggung jawab.
Baca Juga :
Rusli Habibie : “Ini seorang Gubernur Yang Lapor, Bagaimana Rakyat Biasa, Mungkin Hanya Dibuang Di Tong Sampah”
“Uang 53 Milyar tidak jelas entah kemana, katanya untuk serangan fajar, Ya Allah, uang 53 Milyar ini banyak, sedangkan itu kejadian APBD tahun 2020, kami sudah diaudit oleh BPK, dapat predikat WTP, Wajar Tanpa Pengecualian, tidak mungkin ada uang 53 Milyar yang kami sajikan salah, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah dan tidak Ketahuan oleh BPK, tidak mungkin,” bantah Rusli Habibie.
“BPK memberikan WTP yang ke 8 kali berturut-turut kepada Provinsi Gorontalo, insya Allah hari jumat ada lagi hasil audit untuk 2020 diumumkan dan saya mengundang Kepala BPK Gorontalo untuk menyerahkannya,” tambahnya lagi.
(0N4L/RF)