Rekam Fakta, Gorontalo – Sejumlah mantan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya keputusan Kadin Indonesia terkait kepengurusan Kadin Gorontalo yang kini masih demisioner. Mereka menekankan perlunya penunjukan caretaker untuk menghindari kekosongan kelembagaan yang berlarut-larut dan menjaga peran strategis Kadin sebagai mitra pemerintah.
Ramli Tahir Hasan, mantan Wakil Ketua Umum Keuangan Syariah Kadin Gorontalo periode 2022–2025, menjelaskan,
“Masa kepengurusan telah berakhir tanggal 25 Oktober 2025. Hingga kini, Kadin Indonesia belum mengeluarkan keputusan resmi. Kekosongan ini berpotensi mengganggu fungsi Kadin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penguatan dunia usaha di Gorontalo.”
Sehubungan dengan hal tersebut, para mantan pengurus telah menyurat resmi kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, memohon penunjukan Caretaker Kadin Provinsi Gorontalo. Surat tersebut menegaskan beberapa poin penting:
1. Berdasarkan SK Pengurus Kadin Indonesia Nomor SKEP/055/DP/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020, masa bakti kepengurusan Kadin Gorontalo berakhir 26 Oktober 2025.
2. Panitia pelaksana Musyawarah Provinsi (Muprov) telah dibentuk 12 Oktober 2025, namun Muprov tidak terlaksana hingga berakhirnya masa jabatan kepengurusan. Sesuai BAB VII Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia berhak menunjuk caretaker untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Muprov.
3. Regulasi Kadin Indonesia tidak mengenal perpanjangan kepengurusan; hanya ada tambahan dua bulan untuk menyelenggarakan Muprov sesuai BAB V Pasal 25 Anggaran Dasar.
4. Kadin sebagai mitra strategis pemerintah wajib memastikan keberlanjutan organisasi agar tetap mendukung iklim usaha yang sehat, pembinaan dunia usaha, dan pemerataan kesempatan bagi masyarakat.
5. Sehubungan dengan hal tersebut, para mantan pengurus bermohon agar Ketua Umum Kadin Indonesia segera menetapkan dan menunjuk caretaker Kadin Provinsi Gorontalo untuk menyelenggarakan Muprov dalam waktu dekat.
Ramli menegaskan,
“Kami bukan hanya menuntut kejelasan administratif. Penunjukan caretaker segera adalah kunci agar roda kepengurusan Kadin Gorontalo tetap berjalan, menjaga profesionalisme dunia usaha, dan memastikan fungsi Kadin sebagai penghubung antara pemerintah dan pelaku usaha tetap terjaga.”
Pertemuan mantan pengurus berlangsung di Yummi Place, Jalan Adam Zakaria, Kota Gorontalo, sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah Kadin Gorontalo dan keberlanjutan organisasinya. Dalam surat resmi yang dikirim ke Ketua Umum Kadin Indonesia, para mantan pengurus juga menyertakan tembusan kepada Dewan Penasehat Kadin Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, yang juga Gubernur Gorontalo, serta Dewan Pertimbangan Kadin Provinsi Gorontalo, Fedriyanto Koniyo, sebagai bentuk transparansi dan koordinasi kelembagaan.
***
Mantan Pengurus Desak Kadin Indonesia Segera Tunjuk Caretaker Kadin Gorontalo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Aldi Andalan Uloli optimistis Gorontalo memiliki peluang besar untuk berkembang apabila…

Rekam Fakta, Gorontalo — Tokoh muda Popayato Barat, Fadel Hamzah, kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Gorontalo dipastikan berjalan…

Rekam Fakta, Gorontalo — Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, tiba di Gorontalo dan…










