Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, membuka kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, di Sekretariat FKUB Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (10/12/2020).
Ridwan Yasin saat disambangi awak media usai acara pembukaan tersebut menerangkan, kegiatan ini perlu mendapatkan dukungan pemerintah,
“Karena kerukunan umat beragama itu, menjadi sesuatu hal yang wajib dan kita harus jaga bersama. Sehingga, stabilitas daerah itu ada pada FKUB,” terang Ridwan.
Jika kerukunan antar umat beragama ini tidak terjaga dengan baik kata Ridwan, daerah bahkan negara ini akan goyang,
“Mengamankan satu stabilitas atau menjaga satu stabilitas, terhadap perbedaan-perbedaan apalagi sudah membawa agama, itu sungguh sulit untuk diselesaikan,” kata Ridwan.
Sehingga melalui kegiatan ini ia berharap, semua pihak dapat sama-sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas agama dengan menciptakan kerukunan antar umat beragama,
“Kita seharusnya hidup damai berdampingan dengan siapapun, hidup dalam kedamaian tentunya menjadi satu hal yang utama, dan mari kita dukung bersama-sama di Gorontalo Utara,” ucapnya.
Terkait FKUB Kabupaten Gorontalo Utara yang belum memiliki sekretariat permanen, Ridwan kemudian menjelaskan, seharusnya pemerintah menyediakan gedung yang permanen milik FKUB dan tidak harus bergabung dengan kantor lain,
“Karena sekretariat itu dapat menunjang keberhasilan, peran dari FKUB itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya. Namun, karena keterbatasan anggaran, untuk sementara waktu kantor ini sepanjang masih memungkinkan, dapat digunakan sebagai tempat kegiatan FKUB,” jelas Ridwan.
Pada Tahun 2021 pihaknya tambah Ridwan, akan mengupayakan untuk mengadakan Sekretariat permanen FKUB Kabupaten Gorontalo Utara,
“Anggaran saat ini kan sedang kami bahas, kalau memang ada peluang untuk itu kenapa tidak, cuman memang sayarat utama untuk menentukan sekretariat ada sama pengurus. Sehingga, nanti kami akan coba membahas dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” tutupnya. (MYP/RF)



















