Daerah  

Pemkot Gorontalo Bentuk Satgas PAD, Fokus Awasi Kepatuhan Pajak Restoran dan PBB

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, khususnya di sektor rumah makan dan restoran.

Satgas ini akan melibatkan seluruh pegawai Badan Keuangan, termasuk tenaga honorer, untuk memperluas jangkauan pengawasan dan intensifikasi penagihan pajak. Fokus utama Satgas adalah pemantauan dan penertiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, yang dikenal sebagai pajak restoran.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh pemilik restoran, kafe, dan warung kopi yang terdaftar sebagai wajib pajak, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“Bagi yang tetap melanggar atau menghindar, kami akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan—mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tegas Nuryanto dalam rapat evaluasi PAD di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (23/6).

Selain pajak restoran, Pemerintah Kota juga akan menindak para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk di antaranya para pejabat dan pelaku usaha. Dalam waktu dekat, Wali Kota Gorontalo akan menyurati langsung para penunggak pajak sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.

“Jika tidak segera diselesaikan, maka akan kami proses sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Nuryanto.

Sebagai bentuk insentif, Pemerintah Kota Gorontalo berencana memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak selama bulan Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut akan dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Hingga pertengahan Juni 2025, capaian PAD Kota Gorontalo berada di angka 37,93 persen. Nuryanto optimistis target bisa menembus 60 persen pada akhir Agustus mendatang, seiring aktifnya Satgas PAD dan dukungan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

Pemkot mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Setiap rupiah yang disetorkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, infrastruktur, dan layanan masyarakat yang lebih baik.

Jangan tunda, segera lunasi pajak Anda. Jadilah bagian dari kemajuan Kota Gorontalo yang transparan, mandiri, dan berdaya saing.