Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kota Gorontalo akan segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas). Hal ini dilakukan sebagai penanganan limbah bahan berbahaya beracun (B3) medis, yang ada di kota gorontalo.
Rencana ini terungkap pada rapat koordinasi Pemerintah Kota Gorontalo, bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, yang membahas tentang penanganan Limbah B3 medis, Kamis (7/7/2022).
“Kita akan membentuk satgas yang tugasnya menetralisir permasalahan terkait limbah B3″, ungkap ryan
Menurut Ryan, pengawasan Limbah B3 medis ini menjadi hal penting, untuk menjaga lingkungan masyarakat Kota Gorontalo agar terhindar dari penyakit.
“Tentunya harus ada pengawasaan agar masyarakat kita terhindar dari dampak limbah B3” ujar Wawali kota gorontalo.
Selain itu ryan juga meminta dukungan agar kiranya bisa memotret penanganan limbah B3 yang ada di Kota Gorontalo, tujuannya untuk bisa terkendali,” lanjut ryan.
Wakil Walikota juga menyebut, untuk memaksimalkan penanganan limbah, pihak Pemkot Gorontalo akan berupaya menyediakan fasilitas penampungan khusus limbah medis.
Adv/RF




























