Pemprov Gorontalo Dan Korem 133/NW Bahas Percepatan Pembangunan Secaba TNI-AD Di Lahan Yang Baru

Saffvxc
Danrem 133/NW Bersama Kasrem Serta Dandim 1304/Kota Gorontalo
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Paparan pengadaan lahan Lokasi Pembanguan Secaba TNI-AD oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo serta Korem 133/NW, bertempat di Bangunan Makodim Batudaa, Tabongo – Gorontalo, Kamis (18/02/2021).

Pokok pembahasan pada kegiatan, tersebut, sesuai dengan surat Komandan Korem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A. kepada Pemerintah daerah sebagai Berikut :

Pada 6 januari 2021 telah menertibkan surat Nomor B/23/I/2021 tentang saran alternatif lokasi pembangunan Secaba TNI AD agar mohon dapatnya Gubernur Provinsi Gorontalo berkenan mengalihkan lokasi pembangunan Secaba TNI-AD yang semula berada di Desa Ilomata, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ke tanah HGU PT. Perkebunan Tilata yang terletak di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo sebagai alternatif lokasi lahan pembangunan Secaba TNI-AD sehingga pembangunan Secaba TNI-AD dapat dilaksanakan pada TA.2021.

37df23f1 C38b 460d A010 5f27c91cb689
Danrem Bersama Unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo Dan Pemerintah Kabupaten/Kota

Kemudian Pada 8 Januari 2021 Danrem 133/NW kembali menertibkan surat Nomor B/45/I/2021 tentang permohonan tindak lanjut pembangunan Secaba TNI-AD agar mohon dapatnya Bupati Kab. Gorontalo berkenan mempertimbangkan tanah HGU PT. Perkebunan Tilata yang terletak Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo sebagai alternatif lokasi lahan pembangunan Secaba TNI-AD sehingga pembangunan Secaba TNI-AD dapat dilaksanakan pada TA. 2021.

Adapun yang menjadi saran dalam menindak lanjuti percepatan pembangunan yaitu :

  1. Pengajuan Master Plan bangunan Secaba mohon dapatnya ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pembangunan secaba.
  2. Mohon dapatnya mendorong komando atas untuk membantu mempercepat proses pembangunan RTRW di Kementerian ATR/BPN sehingga pembangunan Secaba dapat dilaksanakan TA. 2021.
  3. Sambil menunggu mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Pihak Pemilik HGU PT. Perkebunan Tilata bersedia menandatangani surat pernyataan TIDAK KEBERATAN dilaksanakannya pembgangunan Secaba TNI-AD.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bapak Syukri Botutihe (Asisten I Bid Pemerintahan Prov Gorontalo), Bapak Sutan Rusdi (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Prov Gorontalo), Kolonel Inf Antonius Tototrishardjiko (Asren Kodam XIII/Mdk), Kolonel Czi Achmad Yusa (Aslog Kodam XIII/Mdk), Kolonel Czi Cornelles Rompas (Kazidam XIII/Mdk), Kolonel Cpl Adolf Surung Simanjuntak, S.Sos. (Kasi Log Korem 133/NW), Kolonel Arh Wachyu Dwi Haryanto (Kasiren Rem 133/NW), Bapak Handoyo Sugiharto (Kadis PUPR Prov Gorontalo), Bapak Danial Ibrahim (Plt Kepala Badan Keuangan Prov Gorontalo), Bapak Ridwan Hemeto (Kepala Biro Hukum Prov Gorontalo), Bapak Wartomo (Kepala BPN Prov Gorontalo ), Drs. Astri Tuna (Asisten I Bidang Pemerintahan Kab Gorontalo), Bapak Kusno Katili. S. SIT (Kepala BPN Kab Gorontalo), Bapak Ir Ibarhim Jantu (Kadis Perkim Kab Gorontalo), Ibu Helena (Direktur PT Perkebunan Tilata), Mayor Inf Basrang (Pabung Kab. Gorontalo), Letda Czi Suardi (Dansub Zibang Gorontalo). (0N4L/RF)