Peran Supplier Sangat Penting, Syam T Ase : “E-Warong Dan Bank Penyalur Bisa Diganti Kalau Ada Laporan

Dfw
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo - Syam T Ase, ST Foto : 0n4L J4w4r4
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Dalam rangka menyikapi carut-marutnya dan kompleksnya masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, akhirnya pada Kamis kemarin (16/07/2020), Ketua DPRD Syam T Ase, ST bersama beberapa Aleg dan Kepala Dinas Sosial mengunjungi Kantor Kementerian Sosial di Jakarta.

Dilansir dari Kontras.id, Ketua DPRD, Syam T. Ase lewat sambungan Telepon menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kisruh BPNT yang ada di Kabupaten Gorontalo ke Direktur Fakir Miskin Kemensos RI.

2f28ea24 38a7 4e5d 8414 00db8090762a
Ketua DPRD Syam T Ase Bersama Beberapa Aleg Dan Kadis Dinas Sosial Husain Ui. (Foto Istimewa)

“Kita diskusi panjang lebar besama Bapak Hasnandar selaku Direktur Fakir Miskin, tentang kondisi BPNT di Kabupaten Gorontalo, maupun hasil RDP kemarin. Kita melaporkan problem koordinasi yang kurang baik dari penyalur dengan Tikor,” ungkap Ketua.

“Laporan ini mendapatkan reaksi dari Direktur. Beliau minta Dinas Sosial (Dinsos) untuk membuat laporan ke Kementrian terkait persoalan Bank penyalur dan e-warung yang diduga bermasalah. Ataupun terkait kinerja TKSK yang selama ini tidak pernah dianggap oleh e-warung dan Bank penyalur,” pungkas Ketua DPRD Kabgor ini.

Syam T. Ase mengatakan, semua laporan yang disampaikan oleh Anggota DPRD akan ditindaklanjuti Kemensos dengan mengambil langkah tegas, agar kisruh penyaluran BPNT yang terjadi saat ini akan segera berakhir.

“Bahkan Direktur menyarankan jika permasalahan berkaitan dengan Bank, Dinsos diminta menyurati OJK agar persoalan ini benar-benar terang benderang. Bahkan Direktur menegaskan bahwa ini program bukan bisnis, sehingga jika bicara tentang program, maka tanggung jawabnya sudah jelas ke Pemerintah, yakni Tikor,” ujar Syam.

Syam menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemui Tikor di lapangan, adanya e-warung yang Nakal bermain pada takaran. Olehnya kata Syam, pihak Kemensos meminta Tikor segera melaporkan agar dilakukan tindakan tegas.

“Jika perlu, kata Direktur Fakir Miskin Kemensos, e-warung dan Bank Penyalur bisa diganti kalau laporan pihak Tikor jelas. Kemensos menegaskan peran Supplier dalam menyalurkan bahan sangat penting, dan ini adalah kebijakan Kementrian, bukan hanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” terang Syam.

“Karena ini menyangkut pertanggung jawaban kualitas bahan guna mewujudkan 6 T. Tentunya jika ada masalah kualitas, maka Supplier ini yang bertanggung jawab. DPRD akan mengawal penuh Pemerintah Daerah dengan tujuan utama bagaimana KPM terlindungi, lagi-lagi KPM ini konsen utama DPRD,” tutup Syam. (0N4L/RF)