Rekam Fakta, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait kehadiran Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, di ruang Subdit I Kriminal Umum, Senin siang (7/7/2025).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Humas Polda Gorontalo, pihak kepolisian membenarkan bahwa Nurjanah Yusuf dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah Paket C.
“Benar, yang bersangkutan hadir di Mapolda Gorontalo. Namun perlu diluruskan bahwa kedatangan beliau lebih kepada dimintai klarifikasi awal. Ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan pendalaman awal,” ujar perwakilan Humas Polda.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Subbid 1 Kriminal Umum dan diketahui memakan waktu kurang lebih dua jam. Selama proses berlangsung, suasana terpantau kondusif dan kooperatif.
Pihak Polda menegaskan bahwa penanganan laporan ini tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan tidak memandang status jabatan dari pihak yang diperiksa.
“Polda Gorontalo berkomitmen menjalankan setiap tahapan proses hukum secara objektif dan sesuai prosedur. Kami menekankan asas praduga tak bersalah dan mengimbau agar publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu sebelum proses ini selesai,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses pendalaman terhadap laporan tersebut masih terus berjalan. Penyidik tengah menghimpun berbagai data, termasuk dokumen pendukung, guna memperjelas duduk persoalan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Berikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional dan transparan,” tutup pernyataan Humas Polda.




























