Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Aparat Kepolisian tak henti – hentinya melakukan giat patroli terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kali ini aparat kepolisian Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota mengamankan 11 remaja yang selalu meresahkan warga kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Senin (11/05/2020).
Mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya remaja yang sering nongkrong di kompleks SDN 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Aparat Kepolisian Polsek Kota Timur langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan 11 remaja yang sebelumnya nama-nama mereka sudah di kantongi oleh Bhabinkamtibmas.
BERITA POPULER
Brigadir Fauzi sangkala selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota Timur, Polres Gorontalo Kota yang ikut dalam patroli tersbut menjelaskan “Bahwa 11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat l, dimana mereka nongkrong dari malam hari sampai pagi sehingga sangat menganggu warga sekitarnya, mereka juga sering ribut, membobol wifi sekolah, sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding”, ujar Brigadir Fauzi
Kapolsek Kota Timur IPTU Handono Chrisbudiarto, S.Sos menjelaskan bahwa benar patroli Polsek Kota Timur telah mengamankan 11 remaja di sekitar SDN 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota timur.
“Mereka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan hari ini kami amankan mereka berdasarkan laporan masyarakat dimana ke sebelas remaja ini sering nongkrong sampai pagi dan tidak menghiraukan anjuran pemerintah,” ujar IPTU Handono.
“Kesebelas remaja ini kami amankan di polsek Kota Timur untuk di data dan diberikan Pembinaan supaya mengikuti anjuran Pemerintah dalam Pembatasan Sosial berskala besar dalam Pencegahan Penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Kota Gorontalo,” tutup Iptu Handono. (0N4L/RF)





























