‎

Ridwan Yasin Ikuti Rapat Bersama Kemendagri Lewat Video Conference

C
Foto istimewa
banner 120x600
‎

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Suleman Lakoro, dan OPD Terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Dokumen Perencanaan Tahun 2020 dan 2021, yang diikuti oleh seluruh Sekertaris Daerah se-Indonesia, dengan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selasa, (07/04/2020).

Sekertaris Daerah Ridwan Yasin menuturkan, melalui rapat Video Converence itu, Pemerintah pusat memperbolehkan semua Daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk membiayai langkah dan penanganan pandemi Covid-19,

“Berkembang dalam Video Conference, penjelasan terkait rekonstruksi pergeseran anggaran belanja yang belum dilaksanakan, sehingga perlu diminta apa yang sudah dilakukan Daerah – Daerah, terkait penganggaran Covid-19,” tutur Ridwan.

BERITA POPULER

Ridwan menjelaskan, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sedang merebak saat ini di Indonesia, tentu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari pusat sampai ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semua daerah sudah menganggarkan. Ada yang dalam proses persetujuan DPRD, ada yang masih dalam proses pengajuan. Untuk Gorut sendiri, sudah disetujui oleh DPRD. Kita akan kirim ke Provinsi untuk di lakukan evaluasi. Namun, sambil evaluasi itu berproses, semua OPD terkait sudah bergerak dalam pemanfaatan pergeseran,” jelas Ridwan

Ridwan juga menambahkan, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat, dipersilahkan kepada Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk melakukan perubahan prioritas anggaran, atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan, guna menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing,

“Bantuan dari Pemerintah Provinsi masih bisa menanggulangi penanganan Covid-19. Misalnya, terkait APD, makan dan minum Petugas kita sudah bisa tanggulangi lewat APBD. Kemudian soal insentif mereka, jika sudah dalam bentuk RKA, nanti akan kita proses,” tutup Ridwan. (MYP/RF)