Rekam Fakta, Gorontalo – Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Dunda Limboto senilai Rp28,4 miliar kini jadi sorotan tajam publik. Andi Taufik, aktivis Gorontalo kembali menyuarakan dan menyebut proyek itu diduga kuat tak akan selesai tepat waktu karena diserahkan kepada perusahaan konstruksi yang dengan rekam jejak buruk.
“Seharusnya KPA melakukan filtrasi lebih ketat. Banyak perusahaan berintegritas masih tersedia, kenapa justru memilih yang sudah berulang kali mencoreng kepercayaan publik?” kata Andi, Senin, 25 Agustus 2025.
Terpampang di papan proyek, pekerjaan ini dibiayai APBD 2025. Nomor kontrak 002/SP-DAK/RSU-DUNDA/VII/2025, tanggal kontrak diteken 31 Juli 2025, dengan masa kerja hanya 150 hari.
Anggaran jumbo Rp28.468.814.998 itu dititipkan kepada PT Darmo Sipon, perusahaan yang namanya berkali-kali muncul dalam catatan hitam proyek konstruksi.
Andi juga menyebutkan beberapa Rekam Jejak buruk yang diduga dikerjakan PT Darmo Sipon di Beberapa Daerah
RSUD Tipe D Jati Sampurna: proyek Rp30,6 miliar hanya terealisasi 80 persen.
Kasus Nazaruddin: pada 2016 perusahaan ini disebut sebagai salah satu dari 42 korporasi cangkang untuk mencuci uang Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.
Perusahaan rentalan: namanya kerap disewakan untuk memenangi tender dengan imbalan 0,5 persen dari nilai kontrak.
RSUD Karawang: proyek IGD dan ruang perawatan kritis senilai Rp70 miliar, Darmo Sipon lolos tender meski reputasi buruknya tercium luas.
Tak heran sejumlah pengamat konstruksi menilai, menyelesaikan proyek RS Dunda dalam lima bulan adalah “mustahil.” Itu mencerminkan bukan sekadar ambisi, melainkan arogansi perencanaan dan pengabaian risiko publik.
Aktivis itu menegaskan, bila ada penyimpangan sekecil apa pun, kontrak dengan PT Darmo Sipon harus diputus segera.
“Saya menilai Ini bukan lagi isu administrasi, tapi soal keselamatan pasien dan marwah dari pada masyarakat banyak yang ada di Gorontalo,” katanya.
Bahkan kata Andi, dirinya semntara berkoordinasi dengan timnya untuk menggerakkan aksi unjuk rasa besar menolak dan meminta Pemerintah memutus kontrak dengan Perusahaan yang banyak bermasaalah itu.
“ Ya, dalam waktu dekat ini kita akan turun demo besar-besaran, minta perushaan dan kontraktor itu diputus kontrak segera, sebelum semuanya terlambat. ” Tegas Aktivis Gorontalo itu dengan nada lantangnya.
Dengan rekam jejak kelam PT Darmo Sipon, proyek RS Dunda Limboto kini bukan lagi sekadar urusan pembangunan fisik. Di mata publik, ia menjelma bom waktu Rp28 miliar yang siap meledak kapan saja: bisa berupa korupsi, proyek mangkrak, atau fasilitas kesehatan yang gagal berfungsi. Tinggal menunggu, apakah pemerintah daerah berani memotong kabel sebelum terlambat, atau membiarkan ledakan itu merusak kepercayaan rakyat Gorontalo.





















